Demokrat NTT Datangi KPU dan Bawaslu

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Demokrat Nusa tenggara Timur datangi Komisi Pemilihan Umum Daersh (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/3). Kunjungan tersebut guna menyampaikan hasil kongres ke V partai Demokrat yang dilaksanakan pada bulan Maret 2020 di Jakarta dan dimana telah terpilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2020-2025.

“Kita tahu bersama beberapa waktu lalu, telah terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang. Karena adanya KLB yang kami katakan itu adalah KLB abal-abal, maka Demokrat NTT mendatangi mitra terdekat partai yakni Kantor wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, serta KPU dan Bawaslu untuk melakukan koordinasi”

Demikian dikatakan Stefanus Mira Mangngi (Wakil Ketua 4 DPD Demokrat NTT) yang didampingi Sulastini Mooy (Direktur Eksekutif), ketika diwawancarai media ini, Selasa (9/3) di Kupang.

Menurut Stef, kepengurusan Demokrat yang sah ada dibawah kepemimpinan AHY. “Pak AHY sudah terpilih secara aklamasi sebagai ketua Umum. Periode periode 2020-2025 dan kedatangan kami ke sini untuk menyerahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ad/ART) dibawha kepemimpinan pak AHY” ujarnya

Lebih lanjut, stef menjelaskan bahwa adanya perubahan kepengurusan di tingkat DPP dan seluruh hasil kongres V telah mendapat pengesahan oleh Menteri Hukum.

“Kedatangan pengurus DPD NTT untuk meluruskan terkait adanya dinamika yang ada dalam partai demokrat berkaitan dengan adanya Konggres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang”

Dimana menurut Stef, sikap demokrat dibawah kepemimpinan AHY, tidak mengakui penyelenggaraan KLB dan seluruh prodak hasil KLB tidak sesuai dengan AD/ART Demokrat dan peraturan perundangan.

Karena itu sebagai pengurus partai demokrat yang sah dibahwa kepemimpinan AHY, memohon kepada KPU dan Bawaslu NTT sebagai mitra terdekat partai politik termasuk Demokrat agar tidak menerima atau mengakomodir kepengurusan dan kegiatan-kegiatan yang mengatas namakan Demokrat di luar dari kepengurusan dibahwa kepemimpinan AHY di tingkat nasional dan Jefri Riwu Kore di tingkat daerah atau provinsi NTT.

Sementara itu, mewakili KPUD NTT Yosafat Koli dan beberapa anggota KPU yang menerima kunjungan pengrus DPD NTT tersebut sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pengurus DPD Demokrat NTT dan KPU siap untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pengurus DPD Demokrat NTT jika ada hal-hal diluar dari kepengurusan yang sah menurut hukum dan Silon pemilu.

Seusai melakukan kunjungan ke KPU, para pengurus DPD Demokrat NTT lanjutkan kunjungan ke Bawaslu NTT untuk melakukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut.

Para pengurus Demokrat NTT juga menyerahkan Dokumen AD/ART demokrat dan surat Keputusan kepengurusan yang sah dibahwa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.(*)

Komentar Anda?

Related posts