Dekatkan Pelayanan, KPP Kupang Buka Pos Pajak di Sabu Raijua

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menyelenggarakan layanan pajak di luar kantor berupa Pos Pelayanan Pajak bertempat di Mana Homestay, Kabupaten Sabu Raijua. Layanan ini berlangsung selama empat hari yaitu dari tanggal 13 hingga 16 Desember 2021.

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengatakan bahwa kedatangan KPP Pratama Kupang ke Kabupaten Sabu Raijua ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemberian layanan kepada Wajib Pajak mengingat wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang sangat luas sekaligus mengamankan penerimaan pajak tahun 2021.

“Wilayah kerja KPP Pratama Kupang mencakup 1 kota dan 4 kabupaten yang terpisah menjadi beberapa pulau, KPP Kupang tidak memiliki unit vertikal di Pulau Sabu, jadi Wajib Pajak harus menyeberang laut untuk bisa sampai ke kantor pajak,” tutur Ayu.

Ayu berharap dengan dibukanya Pos Pelayanan Pajak dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua untuk memperoleh layanan perpajakan.
Dibukanya pos pelayanan ini mendapat sambutan baik dari masyarakat. Hal ini ditunjukkan dari banyaknya jumlah Wajib Pajak yang datang untuk mendapatkan layanan maupun melakukan konsultasi perpajakan. Adapun jenis layanan yang diberikan antara lain terkait administrasi NPWP, pembuatan kode billing, asistensi pelaporan SPT, dan konsultasi perpajakan lainnya.

Pos pelayanan pajak ini merupakan agenda tahunan KPP Pratama Kupang untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak di Sabu Raijua mendapatkan layanan perpajakan secara tatap muka.

“Karena saat ini dilakukan di masa pandemi, pemberian layanan kami lakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutur Ayu.

Selain membuka pos pelayanan dan konsultasi perpajakan, KPP Pratama Kupang juga melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah di Kabupaten Sabu Raijua terkait optimalisasi penerimaan pajak tahun 2021. Dalam kesempatan tersebut, KPP Pratama Kupang juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara pada tanggal 15 dan 16 Desember 2021 yang diikuti oleh bendahara pemerintah dan bendahara desa di Kabupaten Sabu Raijua.

Walau memiliki wilayah kerja yang sangat luas, KPP Pratama Kupang berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada Wajib Pajak.

“Hingga saat ini layanan perpajakan secara daring masih dapat digunakan oleh Wajib Pajak KPP Pratama Kupang, terutama bagi mereka yang memiliki kendala akses ke kantor pajak,” ujar Ayu.

Informasi selengkapnya terkait layanan daring KPP Pratama Kupang dapat diakses melalui instabio.cc/pajakkupang.(*)

Komentar Anda?

Related posts