Daniel Hurek Siap Maju Sebagai Calon Walikota Kupang

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang yang juga mantan Wakil Walikota Kupang Drs. Daniel Hurek menyatakan diri siap bertarung sebagai calon Wakil Walikota Kupang pada Pilkada 2017 mendatang.

Untuk merbut kursi orang nomer satu di Kota Kupang periode 2017-2022 kata Daniel Hurek, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah Partai Politik yang ada di Kota Kupang supaya bisa mengusung Calon Walikota dan Wakil Walikota.

“Saya siap maju dan kita telah melakukan komunikasi dengan teman-teman dari Partai Politik yang lain di Kota Kupang,” Daniel Hurek  di sela-sela Rapat Pimpinan Wilayah RAPIMWIL IX dan Koordinasi Nusantara Mengaji DPW PKB NTT di Hotel Papa Jho’n Kupang minggu (17/04/2016).

Dia mengatakan, PKB yang hanya memiliki 3 kursi di DPRD kota kupang telah membuka peluang bagi seluruh Partai Politik Peserta Pemilu utuk berkoalisi Membangun satu kekuatan dalam mengisung figur yang Berkualitas sehingga mampu membawa Perubahan di Kota Kupang.

PKB Kota Kupang lanjut Daniel Hurek telah menjalin komunikasi politik dengan Partai Gerindra dan Partai Hanura. Sementara untuk partai politik lainnya menurut anggota DPRD Kota Kupang ini masih tetap terbuka. Soal kesepakatan atau komitmen yang dibangun bersama dalam Koalisi seperti apa bentuknya akan disampaikan bila Koalisi ini terbentuk.

“Mulai besok PKB Kota Kupang membuka pendaftaran bagi bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Pendaftaran hanya 2 hari saja. Kita sangat menghindari politik transaksional dan itu di larang sehingga bakal calon yang akan kita usung benar-benar bersih dari politik transaksional. Untuk koalisi menuju Kota kupang satu, PKB Kota Kupang sangat terbuka dan saat ini baru dua partai poltik yakni Gerindra dan hanura telah menyampaikan niatnya utnuk berkoalisi  dengan PKB di pilkada Kota kupang,” katanya.

Menurut Daniel Hurek, ada 3 kader PKB Kota Kupang yang sudah dipersiapkan untuk maju termasuk dirinya. Untuk itu PKB Kota Kupang  akan menetapkan calon melalui seleksi sesuai tahapan mulai dari pendaftaran hingga penjaringan.

“Para Calon akan diusulkan oleh DPC untuk selanjutnya diusulkan ke DPW dan DPP. Untuk keputusan siapa yang akan diusung menjadi kewenangan DPP PKB tentu dengan Kriteria yang harus di penuhi oleh bakal calon tersebut,” pungkasnya. (vincen mone)

Komentar Anda?

Related posts