Daniel Adoe Resmi Menghuni Lapas Penfui

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt – Setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku tahun 2010 di dinas pendidikan pemuda dan olahraga (PPO) Kota Kupang senilai Rp 2,6 miliar, Akhirnya Daniel Adoe resmi ditahan Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis 19 Desember 2013.

Saat ditahan, Daniel adoe yang mengenakan batik bercorak biru ditemani seorang anak perempuannya serta para pengacara. Dia terlihat tegar saat menaiki mobil tahanan yang akan membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penfui Kupang.

Kuasanya hukum Daniel Adoe, Jhon Rihi mengaku keberatan dengan penahanan terhadap kliennya, karena masih dalam keadaan sakit. Seperti diberitakan sebelumnya, Daniel Adoe diketahui menderita sakit jantung dan hepatitis sehingga proses pemeriksaan baru bisa dilanjutkan kemudian pada akhirnya ditahan.

“Sebagai Pengacara Daniel Adoe, kami akan ajukan keberatan dengan penahanan ini, karena orang sakit tidak bisa diperiksa, apalagi ditahan,” katanya.

sementara Kepala kejaksaan tinggi NTT Mangihut Sinaga mengatakan penahanan terhadap Daniel Adoe untuk proses pemberkasan. “Penahanannya sudah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.(van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 comments