Dalam Sehari, KPP Pratama Kupang Terima 1055 Laporan SPT Tahunan Dari Wajib Pajak

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mencatat 1055 wajib pajak melaporkan SPT Tahunan dalam satu hari pada Selasa (23/2/2021). Kepala KPP Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim mengatakan data tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam pelaporan SPT Tahunan lebih awal meskipun dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) akibat pandemi Covid-19.

“Terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 23 Februari, Jumlah 1055 tersebut merupakan jumlah tertinggi pelaporan SPT Tahunan dalam satu hari. Kami meyakini bahwa jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan akan terus meningkat setiap harinya,” ungkap Luqman

Selain itu, Luqman menambahkan bahwa dari total 14.549 wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan hingga tanggal 23 Februari ini , 91 % melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri. Sisanya sebanyak 9%, masih dengan bantuan asistensi melalui layanan online maupun tatap muka.

Untuk meningkatkan layanan di masa pandemi covid 19, KPP Pratama Kupang telah menyediakan layanan konsultasi khusus SPT Tahunan secara daring. Terdapat 22 kanal konsultasi daring yang telah disediakan untuk melayani wajib pajak yaitu berupa saluran pesan tertulis melalui aplikasi whatsapp. Wajib pajak cukup mengirim pesan ke salah satu nomor yang telah disediakan jika mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak.

KPP Pratama Kupang tetap membuka layanan konsultasi SPT Tahunan tatap muka namun dengan antrean yang sangat terbatas yaitu hanya 6 wajib pajak dalam satu jam. Untuk memesan antrean tersebut harus melalui laman yang telah disediakan oleh kantor pusat yaitu kunjung.pajak.go.id. Wajib pajak bisa memesan antrean terlebih dahulu dari rumah dan datang sesuai jam layanan yang dipilih, sehingga tidak menunggu lama dan menimbulkan kerumunan di kantor pajak

“Kami membatasi untuk 48 wajib pajak saja setiap harinya yang dapat melakukan booking antrean konsultasi khusus SPT Tahunan. Maka dari itu, di masa pandemi ini kami mengharapkan agar wajib pajak menggunakan layanan konsultasi secara online saja,” ujar Luqman

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan, KPP Pratama Kupang telah menyiapkan beberapa strategi. Mulai dari penunjukkan duta e-filing di setiap satuan kerja pemerintah hingga melakukan sosialisasi daring SPT Tahunan kepada 26 satuan kerja besar dengan konsep “Isi SPT Bareng”. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan “Gerakan 100%” pelaporan SPT Tahunan oleh para ASN di setiap instansi.

Selain itu KPP Pratama Kupang terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait SPT Tahunan dengan cara menggandeng media massa setempat dan dengan media online milik KPP Pratama Kupang sendiri.

Luqman mengimbau seluruh wajib pajak, terutama yang terdaftar di KPP Pratama Kupang, untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara daring sebelum 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Diharapkan juga wajib pajak melaporkan SPT Tahunan dari rumah saja tanpa perlu ke kantor pajak.

“Mari segera laporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sebelum lewat batas waktu. Kami harap wajib pajak semakin banyak yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing dan Jika mengalami kendala atau kesulitan silakan manfaatkan layanan konsultasi online yang telah kami sediakan.” tutur Luqman.

Luqman juga mengungkapkan seluruh pegawai KPP Pratama Kupang telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing. Dengan langkah tersebut, diharapkan agar seluruh wajib pajak KPP Pratama Kupang juga segera lapor SPT Tahunan.

“Seluruh pegawai kami di KPP Pratama Kupang sejumlah 113 orang telah melaporkan SPT Tahunannya. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan contoh kepada masyarakat khususnya para ASN, Anggota TNI dan Polri agar segera lapor SPT Tahunan dan tidak terlambat dari batas waktu pelaporan,” pungkas Luqman.(*)

Komentar Anda?

Related posts