Kupang, seputar-ntt.com – George M. Hadjoh resmi mendaftar jadi calon Wali Kota Kupang di DPC Partai Demokrat, Senin (22/4/2024) malam.
Saat mendaftar, George di dampingi sejumlah tokoh muda dari berbagai kalangan.
Partai Demokrat telah membuka pendaftaran sejak tanggal 15 dan berakhir tanggal 22 April 2024.
Tim satgas yang bertugas memerikasa seluruh berkas pendaftaran yang diberikan bakal Calon Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh.
“Seluruh syarat yang ditentukan oleh DPP Partai Demokrat telah dipenuhi dan lengkap, karena itu kami menerima pendaftaran ini sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ketua Satgas Matius Ully.
Usai mendaftar, George Hadjoh mengatakan terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah membuka pintu baginya untuk bisa mengikuti proses Pemilukada serentak.
“Saya meyakini semua yang terjadi adalah Hikmat Tuhan. Hari ini sudah mendaftar. Dan saya didampingi olah orang-orang muda yang hebat, punya semangat militan, memberikan support kepada saya hingga tengah malam. Ini modal bagi saya untuk berjuang bersama-sama mewujudkan Kupang Kota Bersinar (Bersih, Inivatif dan Sejahtera),” ungkap George Hadjoh.
Menurutnya, sasaran strategis pembangunan Kota Kupang salah satunya memberdayakan potensi-potensi anak-anak muda di 51 Kelurahan.
“Kami punya program “Ktong Bikin Inkubator Bisnis Karang Taruna”. Inkubator adalah lembaga yang bergerak dalam bidang penyediaan fasilitas dan pengembangan usaha, baik manajemen maupun teknologi bagi Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya dan atau pengembangan produk baru agar dapat berkembang menjadi wirausaha yang tangguh dan atau produk baru yang berdaya saing dalam jangka waktu tertentu,” jelas mantan Penjabat Wali Kota periode 2022-2023.
Lebih lanjut dikatakan George, Ia juga akan melakukan pendaftaran di partai-partai lain sebagai syarat mutlak untuk melakukan pendaftaran di KPU.
“Hari ini kami daftar di Demokrat. Ada beberapa Partai yang baru buka pendaftaran, kami akan cek persyratatan-persyaratannya untuk mendaftar,” pungkas Ketua Perkemi NTT (Persatuan Bela Diri Kempo Indonesia).
Ketua DPC Demokrat Kota Kupang, mengatakan semua bakal calon yang telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi berbagai syarat, maka berkas-berkasnya akan dikirim ke tingkat DPD Demokrat Provinsi NTT untuk berproses lagi di sana, dan seterusnya lagi akan berproses di DPP Partai Demokrat.
“Jadi ada tingkatan proses demi proses, baru kemudian bakal calon akan ditetapkan sebagai Calon Walikota Kupang Periode 2024-2029, oleh Partai kami,” ujar anggota DPRD Kota Kupang ini.(*)