Cabuli Anak Kandung, Oknum Polisi ini Tetap Bebas Berkeliaran

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Zeth Andreas Blegur, Oknum polisi anggota Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga sebagai pelaku pencabulan, terhadap anak kandungnya  sendiri, saat ini masih bebas berkeliaran.

ilustrasi-kekerasan-anak_663_382Hal ini terungkap saat mantan istri pelaku Natalia Da Rosa memergoki pelaku sedang berdiri di salah satu terminal bayangan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

“ Saya baru liat dia beberapa hari lalu di terminal Kefa, sedang jinjing tas,” ungkap da rosa kepada wartawan di depan kantor Pengadilan Tinggi Kupang-NTT kemarin.

Menurut Da Rosa, saat melihat pelaku yang juga mantan suaminya, dirinya sempat kaget. Pasalnya, pada saat melihat pelaku, pelaku lagi bersama dengan korban.

“Saya sempat kaget ketika melihat mantan suami saya bersama dengan anak saya, masa pelaku dan korban bisa bersama-sama,” tuturnya.

Dirinya mengisahkan, setelah melapor soal kejadian tersebut, pelaku sempat sempat ditahan di Polres Kupang Kota. Namun pada tanggal 20 Desember 2015, pelaku dilepas dengan alasan yang tak pasti. atas perlakukan tersebut, dirinya sangat menyesal dengan sikap pihak Polres Kupang Kota. Untuk itu dia meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini.

“ Saya minta agar pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Kalau sampai tidak saya akan bawa kasus ini ke pihak komisi perlindungan anak,” pungkasnya. (tim)

Komentar Anda?

Related posts