Bupati Rote Disebut Sebagai Aktor Intelektual Dalam Kasus Korupsi Hibah Tanah

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Bupati Rpte Ndao, Leonard Haning disebut sebagai aktor intelekstual  atau otak dalam kasus dugaan korupsi tanah Hibah tahun 2011 lalu yang terletak di dekat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Rote Ndao. Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ba’a, I Gede Ngurah Sryada kepada wartawan, Senin (5/5/2014) diKupang.

Menurutnya, Bupati diduga sebagai aktor intelektualnya karena Bupati mengeluarkan SK untuk menyetujui hibah tanah tersebut untuk menjadi milik pribadi untuk beberapa oknum di Kabupaten Rote Ndao. “Dalam kasus dugaan korupsi tanah Hibah di Rote Ndao, Bupati Rote merupakan aktor utama karena keluarkan SK,” tegasnya.

Sejauh ini ungkap I Gede Ngurah Sryada, Kejari Ba’a masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, mulai dari pendalaman berkas dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendukung bukti-bukti dalam kasus ini. Mengenai kerugian Negara, katanya, pihak Kejari Ba’a masih menunggu perhitungan dari BPKP NTT mengenai kerugian Negara, namun sejauh ini menurut Kejari Ba’a kerugian Negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

I Gede Ngurah Sryada mengatakan, mengenai keterlibatan Bupati, pihaknya harus melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan dilakukan ekspos ke Kejagung RI. “Kami masih menunggu jadwal eksposnya di Kejagung RI. Untuk laporan sudah kami lakukan sesuai petunjuk sebelumnya ketika di ekspos di Kejati NTT, “ terangnya. (van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments