Bupati Lembata Polisikan Lembaga DPRD

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Bupati Lembata Yance Eliazer Sunur mempolisikan lembaga DPRD Lembata soal dugaan pemalsuan dokumen hasil paripurna istimewa yang mengusulkan pemberhentian Bupati Lembata kepada Mahkamah Agung. Terkait hal ini maka Polres Lembata memanggil Ketua DPRD Yohanes De Rosari dan Ketua Pansus I Simon Krowa untuk diperiksa pada Senin (20/5/2014).

“Jadi kedatangan saya ke Mapolres Lembata adalah untuk memberikan keterangan terkait laporan Bupati Lembata tentang adanya pemalsuan Dokumen,”kata Ketua DPRD Yohanes De Rosari, Senin (20/5/2014)

Ditanya apakah dokumen yang dibawa ke Mahkamah Agung tersebut adalah dokumen asli, Yohanes De Rosari mengaku bahwa dokumen tersebut asli dan dirinya yang menandatangani dokumen tersebut. “Dokumen itu asli, saya sendiri yang tanda tangan. Saya minta kita jangan bicara lebih jauh dulu karena ini masih dalam dugaan,” kata Yohanes sambil menuju mobil dinas nya.

Ketua Pansus I DPRD Lembata, Simon Krowa yang dimintai komentarnya tidak mau bicara banyak.
Saya akan buka semua besok dihadapan Forum dan masyarakat dalam dialog yang rencananya dilakukan besok di gedung DPRD,” ujarnya singkat.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat, Vian Burin yang dimintai tanggapannya mengatakan, Ketua DPRD harus bertanggungjawab terhadap kasus ini baik secara kedalam maupun keluar.
“Kalau benar Dokumen ini di Palsukan maka yang menjadi tersangka pertama adalah Ketua DPRD sebab Dokumen ini dihasilkan oleh Lembaga DPRD dan ditandatangani oleh Ketua DPRD. Saya berharap agar Lembaga yang terhormat ini jangan dibuat main-main. Lembaga DPRD semestinya bersikap tegas terkait kasus ini,”katanya. (Aloysius Making)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment