Kupang, seputar-ntt.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara melalui Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang memberikan penghargaan sebagai apresiasi kepada Bupati Alor atas sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak dan penanganan COVID-19.
Apresiasi berupa piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim kepada Bupati Alor, Drs. Amon Djobo didampingi Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalabahi, M. Rizky Ariandi, Selasa (9/3/2021), di ruang kerja Bupati Alor.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Bupati Alor dan Pemerintah Kabupaten Alor atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin antara Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dengan Pemerintah Kabupaten Alor. Kabupaten Alor dinilai memiliki potensi pajak yang sangat luar biasa, sehingga dengan dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini dapat meningkatkan penerimaan pajak dari wilayah Kabupaten Alor setiap tahunnya.
“Saya melihat kontribusi pajak Alor sangat besar, setiap tahun penerimaan pajak dari Alor juga semakin meningkat. Ini juga berkat dari peran Bapak dan dukungan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Alor. Dengan sinergi yang kita bangun penerimaan pajak dapat semakin meningkat. Saya mewakili Direktorat Jenderal Pajak memberikan apresiasi yang tinggi untuk Bapak dan seluruh jajaran”, kata Moch. Luqman Hakim.
Penghargaan juga diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Ditjen Pajak atas penanganan COVID-19 oleh Bupati dan Pemerintah Kabupaten Alor.
“Walaupun kondisinya seperti ini, tidak menyurutkan Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, sehingga penerimaan pajak khususnya KPP Pratama Kupang tidak menunjukkan penurunan yang signifikan”, tambah Moch. Luqman Hakim.
“Kalo masalah pajak ini saya akan mendukung tidak 100% tapi 200%, saya akan mendukung apapun kegiatan yang diprogramkan Ditjen Pajak untuk masyarakat Alor”, kata Amon
Djobo menyatakan dukungannya atas kegiatan dan program yang telah dan akan dilaksanakan Ditjen Pajak untuk seluruh masyarakat Alor guna meningkatkan kepatuhan pajak.
Penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintahan Kabupaten Alor juga diberikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Enny Anggrek, S.H, Rabu (10/03/2021).
Di tempat yang berbeda, penghargaan ini diberikan pula kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Alor, AKBP Agustinus Chrismast, SIK, Komandan Kodim (Dandim) 1622/Alor, Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Alor, Dody Rahmanto, SH.,MH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Alor, Samsul Arif SH.,MH di ruang kerjanya masing-masing.
“Saya mewakili Kanwil DJP Nusa Tenggara mengapresiasi atas terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, karena itu membantu kinerja kami. Keamanan lingkungan itu sangat berpengaruh. Usaha-usaha semakin mudah berkembang sehingga membantu meningkatkan penerimaan pajak nantinya”, kata Moch. Luqman Hakim.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara Ditjen Pajak dengan Kepolisian, TNI, Pengadilan dan Kejaksaan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Alor. Dengan lingkungan yang aman dan kondusif tentunya akan membantu perkembangan usaha-usaha Wajib Pajak.
“Saya berharap semoga kerja sama yang sudah terjalin ini bisa berlanjut terus. Semoga pendekatan dan program-program yang Ditjen Pajak rencanakan bisa berjalan semakin baik dengan adanya sinergi ini. Harapan kita bersama agar sinergi ini membantu pencapaian penerimaan pajak untuk kesejahteraan kita bersama”, kata Moch Luqman Hakim menutup pertemuan.(*)