Bupati Alor Hadiri Kegiatan Deklarasi Desa Lima Pilar STBM Tingkat Kabupaten di Hulnani

  • Whatsapp

Kalabahi, sepurar-ntt.com – Bupati Alor, Drs. Amon Djobo menghadiri kegiatan deklarasi desa lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tingkat kabupaten yang berlangsung di Desa Hulnani Kecamatan Alor Barat Laut, Kamis 24/11/2022 pagi.

Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah Kerja Bersama Kejar Universal Acsess 2030 dengan sub tema Melalui Deklarasi Desa Lima Pilar STBM, Kita Sukseskan Program Gemma Mandiri Menuju Alor Sehat.

Amon dalam arahannya mengatakan, lingkungan yang sehat dapat mendukung kesehatan masyarakatnya, ppun sebaliknya, ketika masyarakat sudah peduli akan kesehatannya maka mereka akan peduli juga dengan lingkungannya.

“Jika lingkungannya kurang baik maka dipastikan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan masih rendah. Ini akan mengancam kesehatan masyarakat seperti penyebaran penyakit saluran pencernaan, keracunan makanan dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut bupati dua periode ini, salah satu persoalan kesehatan lingkungan adalah masih rendahnya akses terhadap sanitasi, yang mengacu pada penyediaan fasilitas dan layanan untuk pembuangan tinja yang aman dan kemampuan menjaga kondisi higienis.

“Guna mencapai kondisi lingkungan yang baik perlu dilakukan intervensi terpadu melalui pendekatan pelaksanaan STBM Desa/Kelurahan yang diprioritaskan pada pemicuan 5 pilar STBM, identifikasi masalah dan analisis situasi prilaku kesehatan, monitoring pasca pemicuan, pembuatan dan update peta sanitasi dan buku kader, kampanye 5 pilar STBM, kampanye hygiene sanitasi sekolah, surveilans kualitas air dan verivikasi desa stop buang air besar sembarangan,” beber Djobo.

Dikatakannya, STBM sendiri adalah pendekatan untuk mengubah prilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan.

“Lima pilar yang harus ditegakan dalam meningkatkan sanitasi higiene yakni stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan), CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun, PAM-RT ( Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga), Pengelolaan Sampah Fumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga,” tambah mantan Asisten III ini.

Dengan tegaknya 5 pilar STBM ini, kata Bupati Amon, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan sanitasi dan hygiene melalui peningkatan demand dan suply sehingga berdampak menurunnya kejadian penyakit diare, penyakit berbasis lingkungan dengan sanitasi dan prilaku melalui penciptaan kondisi sanitasi total.

“Sebagai momentum awal penerapan STBM, pada bulan November 2017, kabupaten Alor keluar sebagai Kabupaten pertama dari 21 Kabupaten/Kota di NTT sertakabupaten ke-8 dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia yang berhasil mendeklarasikan pilar 1 stop BABS dan mendapat penghargaan STBM Award dari Kementetian Kesehatan RI,” ungkapnya.

Lanjut Djobo, sebagai upaya percepatan menuju generasi Alor Sehat serta penurunan angka prevelensi stunting, maupun penyakit lingkungan lainnya, maka tahun 2020 telah dideklarasikan 46 desa 5 pilar STBM.

“Tahun 2022, pemerintah mendeklarasikan lagi 30 desa yang telah berhasil menerapkan 5 pilar STBM. Diharapkan sisa Desa/Lurah yang belum dideklarasikan dapat dipercepat dalam pelaksanaan 5 pilar STBM, dengan melibatkan OPD, Mitra NGO, kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan itu sendiri,” pungkas Amon Djobo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kesehatan, Farida Ariyani, Kepala Bapelitbang, Obet Bolang, Camat Abal, Martinus De Porres Djeo, Camat Teluk Mutiara, Moh. Ridwan Nampira, Camat Pantar Timur, Baktir Kou, Camat Pulau Pura, Djakaria Djawa, Kapolsek Abal, IPTU Sirajudin Dusu, Danposramil Abal, SERKA Nathan Laan, Para Kepala Puskesmas se-kabupaten Alor bersama jajaran, 30 Kepala Desa sasaran STBM, tokoh adat, tokoh agama serta seluruh undangan yang hadir. (*Pepenk)

Komentar Anda?

Related posts