Bupati Alor : DAK Rp. 87 M Tahun 2020 Dihentikan

  • Whatsapp
Bupati Alor, Amon Djobo

Kalabahi, seputar-ntt.com – Bupati Alor, Drs. Amon Djobo menyebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 87 Milyar tahun 2020 dihentikan pemerintah pusat akibat covid-19.

“Jumlah ini tersebar disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Bupati Amon diruang kerjanya, Rabu, 22/4/2020 siang.

Untuk itu dirinya memohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Alor untuk memahami jika tahun ini, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan perumahan tidak berjalan normal.

“Ini bukan karena Pemerintah lalai, namun diakibatkan adanya kebutuhan anggaran yang cukup untuk penangganan dan pencegahan wabah virus corona. Saya optimis untuk tahun 2021 akan kembali berjalan normal,” ujarnya.

Lanjut Amon, keadaan ini bukan saja terjadi di Alor, tetapi diseluruh NTT, Indonesia bahkan dunia. Namun kita bersyukur karena hingga saat ini untuk daerah kita masih terkendali dari ancaman virus tersebut,” ungkap Bupati dua periode ini.

Terkait penanganan covid-19, Djobo mengatakan, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana Rp.15, 8 miliar.

“Jumlahnya bisa bertambah jika eskalasi penangganan wabah ini meningkat. Tapi jika grafik penangganannya menurun maka dananya tidak ditambahkan,” sambungnya.

Dari total anggaran tersebut, Bupati Amon Djobo lalu merincikan, dana Rp. 8 miliar lebih untuk penangganan kesehatan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Sementara Rp. 5 miliar untuk bantuan ekonomi masyarakat yang terdampak dan Rp.1, 5 miliar dialokasikan untuk jaringan pengamanan sosial.

“Tahun ini memang tahun yang berat. Namun masyarakat tidak perlu kuatir. Tetap mengikuti arahan pemerintah sehingga kehidupan dapat kembali berjalan normal,” harap Djobo.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, baik TNI dan Polri maupun elemen masyarakat lainnya, termasuk pers yang terus bersama pemerintah dalam penangganan dan pencegahan covid-19.

“Khusus kepada teman-teman pers yang aktif menyampaikan informasi kepada publik dengan informasi yang akurat agar terus menyuarakan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya sesuai protokol kesehatan yang sudah ada,” pungkas Amon Djobo. (*Pepenk/Che).

Komentar Anda?

Related posts