Bukan Zamannya Masyarakat Hibahkan Tanah Ke Pemerintah

  • Whatsapp

Oelamasi, seputar-ntt.com – Saat ini bukan zamannya lagi masyarakat menghibahkan tanahkan kepada Pemerintah demi suatu pembangunan. Sebab jika pembangunan tersebut telah berjalan baik maka masyarakat pemilik tanah tersebut hanya akan sebagai penonton saja.

Karena itu,  keinginan masyarakat Desa Hansisi Kecamatan Semau Kabupaten Kupang yang hendak menghibahkan tanah mereka yang luasnya lebih dari 10 Ha kepada pemerintah untuk kepentingan pembangunan industri galangan kapal secara tegas ditolak Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki.Hal ini mengemuka dalam dialog antara Bupati Kupang Ayub Titu Eki dengan warga Desa Hansisi di Pelabuhan Fery Hansisi, Sabtu (22/2/2014).

“Ini bukan jamannya lagi basong hibah tanah ke pemerintah. Karena nanti yang untung pemerintah waktu industri ini berkembang baik, lalu basong hanya nonton saja, habis itu makan puji, oh itu industri ada di ketong pung tanah, tapi basong nol, sonde dapat apa-apa,” tegas Bupati Titu Eki dalam dialek Kupang.

Supaya masyarakat memiliki posisi tawar secara ekonomis dalam pembangunan industri galangan kapal dimaksud, Bupati Titu Eki menyarankan agar warga Desa Hansisi membentuk suatu koperasi yang kuat. Koperasi tersebut nantinya akan mewakili warga Desa Semau sebagai pemegang saham di industri tersebut dan bahkan warga dapat menempatkan seorang wakilnya dalam dewan komisaris.

Terkait dengan bagaimana caranya agar masyarakat dapat menanamkan saham mereka di industri tersebut, Bupati Titu Eki mengatakan bahwa tanah milik masyarakat tersebut adalah sahamnya.

“Tidak usah hibah itu tanah ke pemerintah. Itu tanah bapak-bapak jadikan saham, nanti dihitung nilai rupiahnya, nanti tiap tahun bapak-bapak melalui koperasi dapat pembagian keuntungannya,” katanya.

Untuk diketahui, David, salah seorang pengusaha asal Surabaya Provinsi Jawa Timur, berencana untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Kupang khususnya di Pulau Semau, dengan membangun industri galangan kapal. Nilai investasi ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp250 miliar.

Dan untuk kepentingan investasi tersebut, David bersama Bupati Kupang, pada Sabtu pekan lalu telah melakukan survei ke sejumlah titik yang ada di Pulau Semau untuk memastikan lokasi tepat yang akan dijadilan sebagai areal pembangunan industru galangan kapal tersebut.

Berdasarkan hasil survei tersebut, pemerintah dan pihak investor serta masyarakat, sama-sama menyepakati bahwa tempat yang tepat untuk dibangun industri galangan kapal dimaksud berada diantara pelabuhan Hansisi hingga pelabuhan rakyat.

Meski telah menyepakati lokasi bagi pembangunan industri galangan kapal dimaksud, namun David memastikan bahwa pembangunan industri tersebut prosesnya masih lama karena pihaknya masih menunggu PLTU milik PT. PLN (Persero) mulai beroperasi. Alasan dia, industri galangan kapal dimaksud membutuhkan pasokan listri yang cukup besar.

“Realisasinya masih lama, kita menunggu PLTU beroperasi. Ya, ini karena kita butuh energi listrik yang yang sangat besar”, kata David. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *