Kupang, seputar-ntt.com – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pewakilan NTT saat ini sementara melakukan survei mengenai potensi PAD dan alur penyaluran serta penyimpangan di Kota Kupang.
“Yang dilakukan BPKP ini saya sangat mendukung. Karena kita harus secara transparan guna diketahui masyarakat,” kata Wakil Walikota Kupang Hermanus Man kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang.
Menurutnya, jika dalam survei ini ditemukan ada penyimpangan maka tentunya akan akan dilakulan audit investigasi, sehingga jika dalam audit investigasi ditemukan ada kerugian negara maka akan di proses hukum.
” Saat ini mereka masih dilakukan audit pencegahan,” ujarnya pada, Sabtu (20/5/2017)
Sementara itu anggota dewan Kota Kupang asal Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Hurek mengatakan dengan ada survei yang dilakuak oleh BPKP saat ini, tentunya sebagai wakil rakyat sangat mendukung seratus persen. Alasanya dengan ada pengawasan yang sistemmatik maka diyakini uang rakyat yang ada ditangan pejabat pengguna keuangan akan digunakan sesuai peruntukannya.
“Sebenarnya uang rakyat tentunya perli diawasi oleh setiap elemen termasuk didalamnya oleh BPK, BPKP dan DPRD dan Partai Politik serta ditambah pengawasan dari masyarakat yang terognisir dan lembaga pers, guna keuangan rakyat yang ada ditangan pemerintah bisa digunakan sesuai peruntukannya,” katanya.
Oleh karena itu,dengan adannya pengawsan dari lemebaga tersebut maka tentunya akan semakin baik sehingga ada kehati-hatian oleh pejabat sebagai penguna anggaran
“Pengawasan yang dilakukan oleb BPKP perwakilan NTT ini, saya berharap pemerintah dapat terbuka, karena jika tidak maka pasti orang tersebut akan adanya kecemasan. Pemeriksaan ini tentunya berkaitan dengan akhir masa jabatan walikota,” tutupnya. (riflan hayon)