BPK Bisa Akses Transaksi Kas Pemda Secara Online

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hari ini Jumat (28/3) menandatangani nota kesepahaman bersama dengan pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi NTT tentang akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online (E-Audit).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK NTT, Bernadus Dwita Pradana, Gubernur Frans Lebu Raya dan para bupati/walikota di provinsi kepulauan itu dengan Dirut Bank NTT, Daniel Tagu Dedo, dan Kepala BRI Cabang Bajawa, Dedy Hendrianto. Momentum bersejarah itu juga disaksikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo.

Menurut Kepala BPK Perwakilan BPK NTT, kesepakatan tersebut memungkinkan BPK dapat mengakses secara on-line seluruh transaksi kas pemerintah daerah yang ada di BPD dan BRI untuk Kabupaten Ngada.

“E-Audit ini adalah komitmen seluruh kepala daerah untuk memberikan akses kepada BPK untuk dapat memantau setiap arus kas pemerintah daerah setiap saat terutama 120 rekening di BPD dan 75 rekening pada BRI. Ini belum termasuk rekening milik SKPD yang ada,” ujarnya.

Dia mengatakan, ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi akses data transaksi keuangan dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara efisien dan transpran.

Dia menjelaskan, kesepakatan bersama tersebut sangat penting karena mellaui itu akan tercipta E-Audit Financial Tracking yang akan  memberikan manfaat bagi pemerintah daerah se-NTT serta BPD setempat dan BRI Cabang Bajawa.

“Manfaat bagi pemerintah daerah antara lain mencegah penyimpangan transaksi kas daerah dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

E-Audit itu sendiri, kata dia, bermanfaat juga untuk menguji pemanfaatan dana hibah dan Bansos secara sistematis, menguji pemanfaatan dana perjalanan dinas, menguji penerimaan keuangan daerah dan menguji laporan keuangan pemerintah daerah.

Bagi BPD dan BRI, tuturnya, akses on-line dapat digunakan untuk mendorong pengembangan Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah pemerintah daerah dimaksud. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *