Bobby Pitoby: Pemerintah diminta hapus BPHTB

  • Whatsapp

Kupang, sepitar-ntt.com–Bupati dan Walikota selaku pimpinan pemerintahan diminta untuk menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), untuk mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) membeli rumah.

“Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore sudah menyetujui, rencananya kita akan rapat tadi malam, ternyata beliau baru sampai Kupang tadi malam,” ungkapkan Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby di ruang kerjanya, Rabu (24/1).

Untuk itu, jelas Bobby Pitoby, segera dibuat rencana lagi untuk minggu depan gelar pertemuan kembali.

Diakui Bobby Pitoby, sebelumnya Jefry Riwu Kore sudah menanggapi permintaan DPD REI NTT, dengan mengajukan usulan untuk dibahas bersama DPRD Kota Kupang.

“Walikota Kupang sudah menjawab bahwa akan membahas ini dengan DPRD untuk menghapus BPHTB. Saya berharap bupati lainnya juga mendukung untuk diterapkan di daerahnya masing-masing, karena mereka adalah pengambil keputusan untuk masyarakatnya,” tambahnya.

Dikatakan Bobby Pitoby, dengan penghapusan BPHTB tersebut, walaupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan, tetapi banyak mendapat gantinya dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“BPHTB nilainya hanya Rp 4.050.000, tapi kalau itu dihapus pemerintah akan mendapat gantinya bisa sampai Rp 36 juta/MBR, yang langsung dirasakan oleh masyarakat dan daerah,” jelas Bobby Pitoby.

Bobby Pitoby menegaskan, dengan dihapusnya BPHTB itu, dana yang langsung masuk untuk daerah sekitar Rp 36 juta/orang, dalam bentuk sarana bantuan uang muka sekitar Rp 4 juta, Pembangunan Sarana Umum (PSU) dari Kementrian untuk pengerjaan jalan sebesar Rp 6.250.000, subsidi 5 Persen, Bapeltarum sampai Rp 5,8 Juta dan bantuan lainnya yang kalau ditotal mencapai sekitar Rp 36 Juta tidak lari dari daerah, walaupun tidak melalui pemerintah.

“Hal ini merupakan kewenangan kepala daerah sesuai UU nomor 28 tahu 2009. Saya hanya minta untuk MBR saja yang tidak bayar pajak, bukan untuk orang kaya, ini menunjukan bahwa pemerintah pro rakyat,” tambah Bobby Pitoby.

Disamping itu, lanjut Bobby Pitoby, ekonomi di daerah akan berputar dan kesejahteraan masyarakat dengan sendirinya meningkat.

“Kalau sebuah keluarga sudah memiliki rumah sendiri, dengan sendirinya akan ada rasa kebanggaan dari kepala keluarga tersebut, karena dinilai baik oleh anak dan istrinya, walaupun rumah itu kecil tapi milik sendiri dibandingkan harus mengontrak,” tambahnya lagi.

Pada kesempatan itu, Bobby Pitoby menjelaskan, market share untuk tahun 2017 ini sangat signifikan dibandingkan tahun lalu.
“Contoh di DPD REI NTT tahun 2016 pencapaian hanya 1.654 unit rumah, pada November 2017 lalu saja sudah mencapai 2.322 unit,” ujarnya.

Sedangkan untuk persebarannya, lanjut Bobby Pitoby masih didominasi oleh Kota Kupang dan Kabupaten Kupang sebesar 80 persen, disusul daerah lain seperti Kabupaten Belu, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sabu, Sumba Barat Daya (SBD), Sikka, Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai Timur.

“Untuk tahun 2018 sendiri, DPD REI tetap targetkan 2.500 unit rumah, dari 1.654 jadi 2.332 ini peningkatan yang signifikan, target kita lagi di tahun 2018 tetap sebanyak 2.500 diharapkan bisa mencapai 3.000 an lebih,” harapnya.

Pihaknya tetap optimis, karena kebutuhan masyarakat akan rumah masih sangat tinggi, terlepas dari kebijakan pemerintah. Bagaimanapun orang butuh rumah, tanggung jawab REI untuk memfasilitasi mereka mendapat kemudahan. (ira)

Komentar Anda?

Related posts