BKD Kota Hanya Bermitra Dengan Dewan Saat Bahas Anggaran

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang dinilai hanya mau bermitra dengan Komisi A DPRD Kota ketiak sedang membahas anggaran. Ketika anggaran sudah disetujui maka BKD merasa tidak lagi bermitra dengan Komisi A. Hal ini dibuktikan dengan setiap kali Komisi A meminta data tentang PNS maupun Honorer tidak pernah dihiraukan oleh BKD.

“Kami menilai bahwa BKD Kota hanya mau bermitra dengan Komisi A pada saat sidang anggaran karena setiap kali kami minta data tidak pernah mereka berikan. Padahal data soal K2 yang kami minta itu sangat penting untuk kami ketahui untuk diperjuangkan, ” kata Sekertaris Komisi A DPRD Kota Kupang ,Adrianus Talli, saat RDP dengan BKD, Jumat (2/5/2014).

Menurut Adrianus Talli, data mengenai K2 yang saat ini sedang bermasalah sangat penting untuk diketahui oleh Komisi A sebagai mitra BKD. Banyaknya pengaduan dari masyarakat maupun dari tenaga honorer sendiri membuat Komisi A harus melakukan RDP dengan BKD untuk membahasa persoalan yang ada.

“Coba datanya mereka kasih kan kita tidak perlu panggil mereka untuk RDP. Saat RPD baru mereka kasih kita data. Saya juga heran mereka enggan sekali memberikan kami data setiap kali kami minta,” kesalnya.

Menurutnya, Proses K2 yang dikeluhkan masyarakat diduga ada manipulasi data sehingga harus ada phak yang beranggungjawab sehingga persoalan terkait honorer K2 bisa terselesaikan. Hal ini terbukti saat uji publk dimana tidak ditemukan masalah namun setelah ada pengumuman kelulusan honorer K2 baru timbul masalah.

“Persoalan K2 ini ada pada saat verifikasi dan uji publik dan harusnya pada saat itu ada yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan. Kalau ini dilakukan  dengan benar oleh BKD maka tidak akan ada persoalan,” tegasnya.

Menurutnya, BKD tidak boleh hanya menunggu absen maupun kwitansi dari pada honorer K2 yang dinyatakan lolos, namun BKD harus turun lapangan untuk membuktikan sendiri hasil verifikasi yang dilakukan.

Kepala BKD Kota Kupang, Daud Djira, yang baru menduduki jabatan barunya tidak mampu menjawab pertanyaan Komisi A saat RPD karena belum menguasai persoalan K2. Dia meminta kepada staf teknis Goerge Tamonob yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut untuk menjawab pertanyaan yang dipertanyakan oleh Komisi A.

“Kita turun verifikasi ke sekolah termasuk SMPN 6, maka 36 orang tidak diikutkan tapi SMPN 6 Kepsek nyatakan mereka 8 orang bekerja ada SK cap basah walaupun ada masyarakat mengakui SK palsu,” kata Tamonob. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *