Birahi Liar Sang Bankir di Bumi Reinha Larantuka

  • Whatsapp

Kupang seputar-ntt.com – Siang itu tak kala terik mentari sedang membakar kota Kupang, Kamis 13 November 2014, seorang ibu tiba-tiba datang ke gedung DPRD Provinsi NTT. Namanya Kristina Astri Tungari. Dia datang mengadukan perlakukan buruk yang dialaminya di Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur. Tak tanggung-tanggung, sang pelaku adalah seorang bankir yakni Kepala Cabang Bank NTT Larnatuka, Yandri de Ornay.

Dihadapan Ketua Fraksi Gabungan DPRD NTT, Jefry Un Banunaek, Kristina memberikan tiga bundel kertas folio bergaris bertuliskan tangan tentang kisah tiga orang ibu yang menjadi korban pelecehan sang bankir. Mereka adalah Siti Hajar, Purnawati Jafar dan dia sendiri Kristina Astri Tungari. Cerita mereka sama yakni ingin mengajukan permohonan pinjaman bank untuk modal usaha. Namun sang bankir mau mencairkan dana jika hasrat birahinya bisa dilayani oleh para nasabah.

Kristina dalam surat kepada Direktur Utama Bank NTT mengisahkan, kejadian yang menimpanya terjadi pada Juni 2013. Suami kritina merupakan salah satu karyawan pada Bank NTT cabang Larantuka sehingga epala Cabang Bank NTT Larnatuka, Yandri de Ornay, seringkali singgah dirumahnya. Namun dari hari-ke hari perlakuan sang kepala bank muali terlihat aneh. Dia sudah berani mencubit perut dan pantat kritina.

Suatu hari Yandri de Ornay, memberi kabar kepada Kritina untuk mengajukan kredit modal usaha. Lantaran ingin mengembangkan usaha, kritinapun kemudian mengajukan permohonan kredit. Namun Yandri de Ornay meminta tambahan jaminan dan Kristina mengatakan kalau jaminan ada di Kupang. “Disitu Pak Yandri mengajak saya berdua untuk ke Kupang dalam rangka melihat jaminan dan harus nginap di Hotel Kristal Kupang,” tulis Kristina.

Lantaran takut, Kritina tidak mau ke Kupang tapi menyuruh sang suami yang menemani Yandri ke Kupang. “Pak Yandri bilang kalau begitu biar Pak Nimus (salah satu pegawai Bank NTT) yang pergi dengan suami saya. Semua tiket kami yang tanggung. Setelah melihat jaminan di Kupang saya beritahu pak Yakndri dan katanya hanya dapat 750 juta. Saya bilang tidak tidak apa-apa da dia bilang nanti pencairan besok,” tambah Kristina.

Keesokan harinya, Kristina datang ketemu untuk pencairan dana. Namun  dirinya diminta datang pada saat istirahat karena Yandry masih mau bicara dulu sebelum dana dicairkan. “Saya masuk ke ruangan beliau dan saya tanyakan apakah dana sudah bisa cair atau belum. Dia jawab itu tergantung saya sambil mengajak saya duduk di sofa kemudin dia mengunci pintu ruangannya,” kisah Kristina.

Melihat kondisi yang tidak nyaman itu Kristina kemudian menanyakan kepada Yandri kenapa harus tutup Pintu. “Setelah dia Tutup Pintu dia bilang siang-siang begini enaknya minum susu sejo sambil memandang ke buah dada saya. Saya pura-pura tidak mengerti lalu saya bilang kalau begitu suruh saja pegawai beli susu buat bapak,” tutur Kristina.

Lantaran merasa tidak enak, Kristina kemudian mengirim SMS kepada suaminya supaya menelpon agar dia pulang rumah. “Suami saya telpon dan saya minta pamit, saat itu pak Yandri minta isap bibir dulu tapi saya tidak mau. Lalu dia bilang Engko te mengerti kita, engko pung kredit tunggi kita bale dari jakarta baru urus. Dia minta cium juga saya tidak mau dan saya bilang terserah bapak, mau cair atau tidak terserah. Kenudian dia bilang nanti saya tunggu engko di Kupang nanti saya hubungi dan nanti saya sewa hotel memang. Saya hanya diam lalu keluar,” papar Kristina

Hingga kini kata Kristina, kredit yang diajukannya tidak kunjung cair sehingga dia telah pindah ke bank lain untuk meminta kredit usaha dan telah berhasil dicairkan. Lain cerita Kristina, lain pula isah yang dialami oleh Siti Hajar, warga kelurahan Weni Lorong, Larantuka.

Dalam suratnya, Siti mengisahkan, sekitar bulan Januari 2014, dirinya hendak mengajukan kredit untuk modal usaha. Dia kemudian meminta berkas kepada salah satu pegawai Bank NTT bernama Jais. Namun setelah berkas pengajuan permohonan dimasukkan ada seorang staf bernama Ismail Mukin yang mengatakan kalau mau lancar kreditnya harus langsung dengan Kepala Cabang. “Dia bilang nanti dia kasitau ke Kepala untuk bertemu di hotel ytempat dia menginap,” tulisnya.

Keesokan harinya Siti datang ke hotel tempat Uandri menginap, tapi dia sedang keluar bersama istrinya. Siti pun kemudian menunggu. Pada saat itu listrik padam dan Yandri kembali ke Hotel. Petugas Hotel kemudian menyampaikan bahwa ada tamu yang hendak bertemu. “Saat itu saya bertemu beliau dan menyampaikan maksud saya untuk mengajukan kredit 50 juta. Lalu dia bilang kalau 50 juta untuk modal warung itu terlalu berat, kemudian sambil berdiri dia bilang, coba ada kamar bae. Kemrain-kemarin dimanna saja, kenapa baru datang sekarang, istri saya ada. Saya tidak mengerti apa maksud beliau,” ungkap Siti.

Yandri kemudian menyuruh Siti menunggu di Lobi karena dia hendak mengambil kunci mobil di dalam kamar, Namun Yandri tidak kembali dengan kunci mobil. “Dia kemudian duduk dan bilang kita harus cari tempat yang aman. Dia tanya saya datang dengan apa, lalu saya bilang datang dengan mobil pick up. Saya bingung apa maksud pembicaraannya,” kisah Siti.

Yandri kemudian menyuruh Siti untuk pulang, tapi lewar lorong belakang. Sitipun mengikutinya. Tanpa dia sadar ketika ditengah lorong Yandri sudah menunggu. “Dia langsung peluk pinggang saya dan meremas celana jins yang saya pakai. Dia bilang saya pegang dulu ka, lalu saya bilang jangan begitu ka pak. Dia bilang besok ketemu dia di kantor tapi hanrus pakai rok,” kata Siti.

Keesokan harinya, Siti pun datang ke Kantor Yandri dengan memakai rok. Dia kemudian bertemu Ismail Mukin dan ditanyakan apakah sudah bertemu Pak Yandri atau belum. “Dia tanya sudah ketemu pak Yandri atau belum saya bilang sudah. Dia bilang kalau mau lancar ikut saja apa mau bos,” ungkap Siti.

Siti kemudian memberanikan masuk ke ruangan Yandri, dan menanyakan tentang kreditnya, namun Yandri mengatakan dirinya tidak bisa bantu karena terlalu besar. Ini hanya dua kasus yang ditulis masih ada korban lain yang mengaku mendapatkan perlakukan tidak senonoh oleh Kepala Cabang Bank NTT Larantuka, Yandri de Ornay.

Kancab Bank NTT Larantuka, Yandri de Ornay yang dihubungi melalui selularnya mengakui perbuatannya terhadap tiga nasabah dimaksud. Memang bahasa yang diucapkan sama seperti pengaduan tiga nasabah itu, tapi belum sempat berhubungan seks dengan mereka.
“Bahasanya saya ucapkan. Tapi karena saya ucapkan, jadi mereka bila pelecehan. Sama sekali, saya tidak melakukan hubungan,” kata Yandri.

Terhadap persoalan ini kata Yandri, pihaknya sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Prinsipnya, sudah urus damai dengan tiga nasabah tersebut.(joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *