Berdayakan UMKM, Cara Pemkot Kupang Turunkan Angka Kemiskinan

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com — Pemerintah Pusat (Pempus) hingga daerah, terus berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem, dengan berbagai langkah serius, termasuk juga Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

Berdasarkan validasi dan verifikasi data secara faktual, terdata hanya 4.695 KK yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim di Kota Kupang.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Kupang, dengan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Kemiskinan terjadi karena ekonomi, sehingga dengan pemberdayaan UMKM yang ada, pendapatan ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan keluar dari lilitan kemiskinan.

Pemkot Kupang juga memiliki sejumlah program pemberdayaan, guna membantu masyarakat miskin, sehingga ekonomi masyarakat terus bertumbuh.

“Dengan mendorong pembentukan UMKM, dalam menggerakkan roda ekonomi, menjadikan masyarakat lebih mandiri, dan akan terus mencari terobosan dalam usahanya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, Senin (25/11/2024).

Berbagai dinas teknis, juga ikut mendorong keberlangsungan UMKM di Kota Kupang, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perdagangan, Dinas Perikanan, dan Pariwisata, melalui program-programnya.

Program-program yang digelar seperti memberikan pelatihan-pelatihan dan pendampingan, untuk membantu peningkatan keterampilan bekerja bagi warga dalam mengembangkan usaha, sehingga produk yang dihasilkan warga bisa terserap dengan cepat di pasar.

“Pemerintah juga membantu memasarkan hasil produksi UMKM melalui mitra usaha Pemkot Kupang sehingga lebih cepat dikenal di pasar,” ujar Djidja Kadiwanu.

Selain itu, kata dia, Pemkot Kupang juga memberikan bantuan berupa anakan tanaman produktif seperti cabe yang bisa ditanam di lingkungan rumah sehingga tidak perlu beli di pasar untuk kebutuhan rumah tangga.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan kemiskinan ekstrem sebagai kondisi di mana pengeluaran seseorang kurang dari Rp535.547 per bulan atau setara dengan $3,16 PPP per hari.

Berbagai program nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan sosial lainnya juga menjadi fokus Pemkot Kupang, untuk memastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat kurang mampu di Kota Kupang. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *