Borong, Seputar-ntt.com – Berdasarkan laporan dari Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof WZ Yohanes Kupang, dari 32 sample yang telah dikirimkan pada tanggal 23 september 2020 diperoleh hasil 1 sample Swab terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara 31 sample lainnya hingga saat ini belum diterima hasilnya.
Ketua tim gugus tugas Covid-19 kabupaten Manggarai Timur Ir. Boni Hasudungan menjelaskan, yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan pelaku perjalanan.
“Yang bersangkutan berasal dari Kecamatan Lamba Leda dan merupakan pelaku perjalanan dari Makassar, yang bersangkutan tiba di Pelabuhan Reo Kabupaten Manggarai menggunakan Kapal Laut Sabuk Nusantara pada tanggal 15 September 2020”, jelas Sekda Boni pada Kamis, 01/10/20.
Lanjut Boni, Saat ini yang bersangkutan telah menjalani karantina di Shelter Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Lebih lanjut, Sekda Boni menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabubaten Manggarai Timur untuk taat kepada Protokol Kesehatan dengan kewajiban 3M dan 1T yaitu :
Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan 1T yakni meningkatkan Imunitas Tubuh.
Kronologis Pelaku Perjalanan reaktif Covid-19
Kronologi terendusnya pasien Covid 19 Claster Makassar yang masuk ke wilayah Manggarai Timur di Kecamatan Lamba Leda, berkat kerjasama sigap lintas sektor di internal Kecamatan Lamba Leda, antara Bhabinsa 1612.05 Elar pos Lamba Leda, Polsek Lamba Leda, 4 Puskesmas di Lamba Leda dan seluruh Desa. Semuanya dibawa satu komando, yaitu pihak Kecamatan Lamba Leda.
Secara eksternal, kerjasama non formal lintas wilayah (antar kabupaten) saling tukar informasi dengan pihak pihak kompeten di wilayah perbatasan seperti pihak Kecamatan Reok, Puskesmas Reo, pihak keamanan dan pegawai Pelabuhan Kedindi di wilayah Kecamatan Reok aktif dilaksanakan.
Informasi awal adalah kedatangan Kapal Penumpang Sabuk Nusantara via laut pada hari selasa, tanggal 15 september 2020 dan berlabuh di Pelabuhan Kedindi, Kecamatan Reok oleh pihak Pelabuhan.
Berbekal informasi itu, tim gugus tugas Covid 19 yang sebelumnya sudah terbentuk menanggap informasi dan langsung bekerja sesuai tugas.
Hasilnya, tim mendapatkan data formulir notifikasi penumpang KM. Sabuk Nusantara 49 pada hari itu juga melalui KKP Kupang, Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Laut Reok. Dari 217 penumpang atau pelaku perjalanan, terdapat satu penumpang atau pelaku perjalanan dengan nomor urut 102 tujuan Wodong, Desa Goreng Meni Utara, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur berstatus Suspek/kontak atau hasil rapid test-nya reaktif.
Berawal dari informasi itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Lamba Leda, Camat Lamba Leda, memerintahkan tim untuk segera antisipasi dan sikapi informasi itu dengan berbagai persiapan.
Sekcam Lamba Leda Agus Supratman, selaku ketua tim kerja lapangan beserta seluruh anggota tim yang terdiri dari TNI, POLRI, Pihak Medis dan pihak desa setempat langsung bergerak ke lokasi persiapkan segala sesuatu sesuai standar protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Tim berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Reok, Kabupaten Manggarai dan informasinya bahwa benar ada Pelaku Perjalanan reaktif hasil rapid test dan sedang menuju Manggarai Timur dengan angkutan umum.
Kendaraan angkutan umum yang dipakai Pelaku Perjalanan dimaksud langsung di deteksi serta semua penumpang, sopir dan kernek kendaraan diidentifikasi lalu berkoordinasi dengan kepala desa alamat tujuan penumpang untuk segera langsung dikarantina selama 14 hari, serta mendapat edukasi dan pengawasan, perawatan sesuai kondisi dan keadaan yang ada dari pihak medis puskesmas setempat dan pengamanan babinsa dan babinkantibmas setempat.
Sedangkan Pelaku Perjalanan inisial MYS tujuan Kampung Wodong, Desa Goreng Meni Utara yang reaktif hasil rapid test, langsung dijemput tim kerja lapangan di Kampung Wodong, dan langsung mendapat pelayanan khusus sesuai standar protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Pelaku Perjalan reaktif rapid test itu bersama suaminya inisial MD dan satu orang bayi anak kandung MYS, langsung diarahkan menuju rumah kosong dan di karantina. Mobil dan semua barang milik Pelaku Perjalanan tersebut disemprot disinfektan. Pada saat itu, tim kerja lapangan gugus tugas kecamatan Lamba Leda memberikan edukasi sesuai tupoksi masing masing kepada Pelaku Perjalanan dan semua keluarga serta warga sekitar. Hasilnya, warga, keluarga Pelaku perjalanan dan Pelaku perjalanan sendiri menerima baik edukasi tim kerja lapangan serta bersedia mematuhi segala arahan tim. Lalu selanjutnya tim bagi tugas untuk tetap mengawas Pelaku Perjalanan selama 14 hari sambil menanti petunjuk dari gugus tugas kabupaten untuk lakukan swab kepada Pelaku perjalanan reaktif rapid tes dimaksud.
Lebih lanjut, berdasarkan petunjuk cepat dinas Pendidikan kabupaten Manggarai Timur, bahwa seluruh sekolah di wilayah Kecamatan Lamba Leda dirumahkan mulai tanggal 01 Oktober, sampe batas waktu yg ditentukan kemudian dan pihak sekolah diminta gunakan metode daring atau sejenisnya untuk kegiatan KBM.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini, sebab, penumpang KM Sabuk Nusantara yg terkonfirmasi positif Covid-19 Claster Makassar di wilayah Lamba Leda asal Wodong, Desa Goreng Meni Utara, kemungkinan berinteraksi dengan penumpang lain dalam perjalanan dari Makassar yg sudah menyebar di hampir seluruh wilayah di Lamba Leda. (FDS/TIM).