BaraJP NTT Dukung Referendum Masa Jabatan Presiden

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Arus dukungan terhadap gerakan Referendum Masa Jabatan Presiden Republik Indonesia yang sedang digelorakan oleh sejumlah tokoh dan aktivis demokrasi di NTT kian mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Ketua BaraJP Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yogy Rananto Bubu.

Kepada wartawan, Kamis (17/6/2021) Yogi Bubu mengatakan, masyarakat Indonesia yang di dalamnya adalah warga NTT bebas mengemukakan pendapat. “Kita dukung dan memberikan aspirasi terhadap aspirasi masyarakat yang dikemukakan tentang Referendum Masa Jabatan Presiden. BaraJP tentunya memberi hormat,” sebut Yogy.

Dikatakan Yogy, masyarakat yang menghendaki referendum silakan menyampaikan aspirasi sesuai koridor yang diatur oleh negara. “Terkait amandemen UUD 1945, bukanlah barang tabu,” tegas Yogy.

Sebelumnya diberitakan, gerakan referendum terbatas pada Konstitusi 1945 tentang masa jabatan Presiden di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respons dan dukungan penuh dari relawan Jokowi Presdien, BaraJP.

Plt. Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty mendukung penuh aspirasi warga NTT yang dipelopori oleh Pius Rengka, Imanuel Blegur, Hadi Djawas serta sejumlah aktivis demokrasi lainnya di NTT. “Yang namanya aspirasi, harus mendapat tempat. Apalagi ini bukan aspirasi yang merusak, tetapi aspirasi yang dilandasi kecintaan rakyat terhadap pemimpin Republik ini. Saya punya saudara-saudara di NTT merasa bahwa Pak Jokowi punya kecintaan yang besar terhadap rakyat NTT sehingga kami mendukung penuh aspirasi itu, dan saya rasa itu sah-sah saja,” sebut Utje Gustaaf Patty, Kamis (17/6/2021).

Utje Gustaaf Patty bahkan menyebut, aspirasi serupa bukan hanya datang dari masayarakat di NTT tetapi daerah lain juga menggelorakan semangat referendum yang sama. “Daerah lain juga punya kehendak yang sama, tinggal tunggu momentumnya saja. Mungkin NTT yang jadi pelopor, apalagi warga lain di bagian Indonesia Timur. Sebagai pemimpin relawan Jokowi, saya apresiasi sekali semangat tersebut,” katanya.

Utje juga menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam momentum Deklarasi Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT pada 21 Juni 2021 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Presiden Joko Widodo. “Saya pasti hadir di Kupang pada tanggal 21 Juni nanti dan aspirasi murni dari masyarakat ini harus dilakukan dengan tetap mematuhi prokes dan dengan cara-cara yang bermartabat, sehingga seluruh masyarakat di Republik ini tahu bahwa masyarakat kita di NTT bersyukur pendapat seorang pemimpin yang luar biasa seperti Pak Jokowi,” ujarnya.(*si/jrg)

Komentar Anda?

Related posts