Arogansi Berujung Polisi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Hari sudah siang saat Ketua PKN Kota Kupang, Kris Matutina memasuki halaman belakang Mapolda NTT pada Selasa, (25/7/2023). Dia didampingi Sekertaris PKN Kota Kupang, Yulius Maulo Doso, Ketua Bapilu PKN Kota Kupang, Boy Klaenoni dan sejumlah kader PKN. Tujuan mereka adalah SPKT Polda NTT untuk melaporkan Tindakan oknum Satpol PP Kota Kupang yang merobek Baliho Caleg PKN atas nama Alfian daga Mesa saat melakukan penertiban di Kawasan Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.

Setiba di SPKT Polda, Kris Matutina bersama rombongan langsung masuk untuk melaporkan kasus yang menimpa partai mereka. Kris Matutina bertindak sebagai pelapor. Polisi lalu menerima laporan mereka dengan nomor STYLP/B/264/VII/2023/SPKT/Polda NTT yang ditandatangani AKBP Ongko Wijoyo Tri Atmodjo tanggal 25 Juli 2023.

“Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak persoalkan penertiban yang mereka lakukan, tapi Tindakan oknum yang merobek baliho dimana ada lambing partai yang membuat kami bertindak. Disisi lain, ada juga baliho lain yang ditertibkan tapi tidak dirobek. Kami laporkan pengrusakan ini karena kami punya bukti video dan gambar. ” tegas Kris Matutina kepada wartawan usai melapor ke Polda NTT, Selasa, 25 Juli 2023.

Menurut Kris Matutina, Marwah dan Martabat partai wajib dihormati sehingga pihaknya merasa ada oknum yang telah meningjak-injak marwah dan martabat partai. Tindakan tersebut sangat melukai kader partai dan menjadi pembelajaran kedepan supaya penertiban tidak dilakukan secara arogan dan juga tidak tebang pilih.

“Kita berharap ini menjadi pembelajaran kedepan supaya tidak boleh menegakkan aturan dengan melanggar aturan. Bagi kami hukum adalah panglima sehingga hari ini kami datang untuk malaporkan kasus yang telah merendahkan harkat dan martabat partai kami yakni PKN,” pungkas Matutina.

Tindakan aparat Pol PP yang dinilai arogan membuat para petinggi PKN mulai dari pusat hingga daerah menjadi marah. Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) Kota Kupang, Kris Matutina berang. Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Provinsi NTT, Frans Sukmaniara meminta apparat Pol PP tidak membuat gaduh.

Kris Matutina pada Rabu, (20/7/2023) langsung bersurat ke Pemkot Kupang dan meminta klarifikasi dari Sat Pol PP atas Tindakan arogan yang dipertontonkan. Dia merasa heran kenapa hanya baliho Caleg PKN yang dirobek sementara baliho yang lain tidak demikian. Bahkan ada Sebagian baliho yang dibiarkan dan tidak ditertibkan sehingga terkesan tebang pilih.

Ketua PKN Provinsi NTT, Fransiskus Sukmaniara menyesali tindakan sewenang-wenang yang di lakukan oleh sejumlah anggota Pol PP Kota Kupang yang bertindak secara membabi buta tanpa paham bagaimana  melakukan penegakan hukum positif yang berlaku. Dia meminta Pemerintah kota Kupang segera lakukan klarifikasi secara tertulis kepada Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) agar secara terang apa dasar ketentuan hukum yang menjadi landasan tindakan Sat Pol PP Kota Kupang tersebut.

“Pemerintah Kota Kupang mestinya harus bertindak netral dalam menghadapi pemilu tahun 2024 ini, Sehingga tercipta kenyamanan dan ketenangan bagi semua pihak, termasuk Partai Politik sebagai Peserta Pemilu. Jika Pemerintah Kota Kupang tidak netral, maka dapat menimbulkan kegaduhan Politik, yang bisa berdampak pada gesekan sosial dan hal itu tidak baik buat Kota Kupang yang terkenal dengan sebutan Kota Kasih yang aman dan damai,” ujar Mantan Ketua PMKRI Cabang Kupang ini. (jrg)

Komentar Anda?

Related posts