Kupang, seputar-ntt.com – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, Senin (17/12).
Anita dimintai klarifikasi terkait laporang dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga ditilep Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harapan Bangsa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Ali Sunhaji yang dihubungi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah.
Dijelaskan Ali, Anita dimintai klarifikasi terkait laporannya adanya dugaan korupsi pengelolaan dana BOS di Kabupaten Kupang oleh PKBM Harapan Bangsa. “Ya benar. Tadi sekitar pukul 10:00 Wita, Anita dimintai klarifikasi soal laporan dugaan korupsi pada pengelolaan dana BOS,” kata Ali.
Anita sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS. “Anita diperiksa sebagai saksi pelapor untuk kasus itu. Sejauh ini, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang masih lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait laporan itu,” terang Ali.
Tim penyidik Tipidsus Kejari Kupang segera melakukan pemanggilan Dirut PKBM Harapan Bangsa, Petrus Allung dan Aksa M Nenobesi selaku Petugas Lapangan (PL) yang melakukan perekrutan terhadap penerima dana BOS di Desa Besmarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. (RR)