Anggota DPRD TTS Ikut Nikmati Dana Bansos

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ternyata turut menikmati dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2010. Penyaluran Dana Bansos ini diduga telah merugikan negara sebesar 170 juta rupiah.

“Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa oknum anggota DPRD TTS oleh para penyidik. Ada anggota dewan yang mengaku kalau mereka menerima dana Bansos,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) So’e Oscar Douglas Riwu kepada Wartawan, Selasa (21/10/2014).

Selain itu kata Oscar, ketika oknum anggota DPRD dikonfrontir dengan tersangka dugaan korupsi dana Bansos tahun 2010, Marthen Tafui, yang bersangkutan tidak bisa mengelak dan mengakui telah menerima dana Bansos. “Ketika dikonfrontir dengan tersangka, yang bersangkutan mengakui telah menerima,” papanya.

Menurutnya, Anggota DPRD bukan masyarakat biasa sehingga tergolong dalam pihak yang berhak menerima dana Bansos. “Penyaluran atau pemberian dana Bansos  untuk anggota DPRD tidak sesuai dengan peruntukannya dan mereka bukan masyarakat biasa,” kata Oscar.

Oscar Riwu, menegaskan, dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos TTS, Kejari So’e akan menambah satu tersangka lain dalam kasus ini. “Tim penyidik masih fokus dalam pemberkasan. Saya belum bisa katakan siapa tersangkanya tapi yang pasti akan ada tersangka lagi,” pungkasnya. (van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *