Anggota Baleg DPRD Kota Kecewa Tidak Ikut Konsultasi Ke Jakarta

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Kupang dari Fraksi Nasdem, Padron Paulus, merasa kecewa dengan keberangkatan Ketua DPRD Kota ke Jakarta untuk melakukan konsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif. Pasalnya sebagai anggota Baleg, dirinya tidak dilibatkan, padahal proses pembuatan Ranperda tersebut berada di Badan legislasi.

“Kita kecewa dengan Ketua DPRD karena yang berangkat konsultasi hanya para Ketua Fraksi. Malah ada anggota yang bukan anggota Baleg yang ikut pergi yakni Anis Ndun. Ini kan konyol namanya,” kata Padron Paulus  kepada wartawan di ruang Fraksi Nasdem Kantor DPRD Kota Kupang,Senin (29/12/2014).

Dia mengatakan, sebuah Perda berhasil dibuat tentu yang lebih berperan adalah badan legislasi. Untuk itu, ketika hendak dikonsultasikan ke Pemerintah pusat tentu harus melibatkan Badan legislasi yang mengetahui secara detal mengenai perda dimaksud.

“Kita bukan rakus mau pergi kesana, tapi karena itu adalah pekerjaan kami di Baleg maka sesuatu yang aneh jika kami tidak dilibatkan. Bagiana jika mereka tidak mampu menjelaskan kepada pemerintah pusat tentang perda yang hendak dikonsultasikan,” ujarnya.

Menurutnya, Sikap Ketua DPRD Kota kupang, terkesan memilih-milih siapa saja anggota DPRD yang harus ikut ke Jakarta. “Kalau gaya pimpinan seperti ini tentu kita kecewa karena sebagai anggota dewan kita memiliki hak yang sama,” pungkasnya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *