AKTIVITAS SEKOLAH DI ZONA HIJAU

  • Whatsapp

OLEH Lay A. Yeverson, MM
13 Juli 2020 merupakan awal tahun pelajaran 2020/2021 dan juga merupakan tahun pelajaran yg pelaksanaannya jauh berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya, yaitu pelaksanaannya dalam suasana era new normal. Pelaksanaan pembukaan tahun ajaran baru dilakukan secara serentak baik di sona hijau, maupun zona merah, kuning,.. telah dilaksanakan pada senin 13 Juli 2020. Untuk zona hijau diberi kelonggaran untuk dilaksanakan kegiatan proses belajar mengajar tatap muka secara bertahap dan sona lainnya dilaksanakan secara daring ataupun blanded approach.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, meski sekolah di zona hijau memenuhi syarat untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, orangtua memiliki andil dalam pengambilan keputusan. Pembukaan sekolah di zona hijau harus memenuhi banyak persyaratan, salah satunya izin orangtua.

Pertanyaan apakah sekolah  di zona hijau telah benar-benar melakukan hal yang disampaikan mendikbud ? Dan pertanyaan lainnya adalah bagaimana dengan guru yang bersomisili di zona merah dan tempat bertugasnya di zona hijau ?

Untuk itu pihak sekolah harus mampu adaptasi dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan secara prioritas  psikis anak, portokoler kesehatan,   komunikasi antara sekolah dan orang tua murid, pendekatan  model-model pembelajaran yang tepat dan menyenangkan.
Untuk menjamin kualitas belajar  mulai dari penerapan kegiatan belajar-mengajar hingga target kurikulum kepada para murid di era new normal itu efektif  para guru, kepala sekolah, mesti bekerja dalam supertim, dan di lakukan sepervisi dan  monitoring oleh pengawas pembina satuan pendidikan masing-masing. Begitu pula dalam hal pembelajaran dalam jaringan  yang ada wajib di monitoring oleh pengawas pembina yaitu dimana setiap grup online pada setiap mata pelajaran   harus melibatkan pengawas dalam grup tersebut.
Untuk kegiatan tatap muka dapat dilakukan secara Fleksibel baik itu jam tatap muka maupun  dalam penerapan kompetensi dasar siswa, tidak semua hal perlu dikejar. Guru sebaiknya dapat memilah-milah mana kompetensi yang benar-benar harus dicapai siswa, serta mana yang bisa dikesampingkan dahulu. Dalam hal ini para guru dapat melakukannya dalam team teaching dengan mengintegralkan KD pada mata pelajaran. Oleh karena itu di setiap sekolah perlu dilakukan pengembangan kurikulum tingkat sekolah dengan membentuk tim pengembang kurikulum. Sebaliknya untuk pembelajaran daring  pada zona merah sebaiknya tidak membebani siswa dan orangtua dengan target-target yang terlalu sulit dicapai dengan pembelajaran jarak jauh atau daring, sekolah bisa segera melakukan pengembangan kurikulum  darurat. Artinya sekolah dapat mengambil posisi dalam menjalankan manajemen berbasis sekolah dalam hal pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan.
Selain itu peran pengawas pembina sekolah tidaki nampak dalam melakukan supervisi dan monitoring dalam kegiatan daring, kepala sekolah,  guru patut di supervisi dan di monitoring agar pelaksanaan kegiatan daring dapat efektif.
Biegitu pula kegiatan PBM tatap di tahun ajaran baru pada sekolah di sona hijau, para pengawas perlu melakukan supervisi, memonitoring SNP terlebih standar pembiayaan, standar proses, pengelolaan, standar isi, dan satandar ptk. Penulis menilai sebaik apapun pelaksanaan pembukaan sekolah di tahun ajaran baru dengan SOP yang ketat, tanpa supervisi dan monitoring dari pengawas pembina tidak akan menjamin efektifitas dari PBM. Hal lain yang perlu di perhatikan dalam kelangsungan PBM di sekolah kedepan adalah adanya koordinasi baik itu antara guru, wakasek, maupun dengan steakholder perlu di perhatikan oleh sekolah.
Mengamati pemberitaan pelaksanaan pembukaan tahun ajaran baru pada setiap sekolah di sona hijau, khusus  tingkat pendidikan SMA/SMK  penulis tidak melihat adanya keterlibatan orang tua atau komite sekolah di hari pertama dalam memberi sambutan di masing-masing sekolah,  dan juga pemerintah setempat kecamatan atau kelurahan tempat sekolah itu berada  minimal di wakili oleh rt atau rw setempat. Ini memunjukan komunikasi antara sekolah belum maksimal dengan masy sekitar sekolah. Apakah ini pihak sekolah lupa atau memang tidak punya kepekaan sosial dalam hal pengendalian atau pencagahan pandemik. Maksud penulis mengkritik ini adalah perlu pelibatan warga sekitar sekolah agar membantu sekolah, agar setelah jam pembelajaran atau jam keluar sekolah warga sekitar sekolah dapat memantau kerumunan siswa setelah pulang sekolah.

Penulis adalah praktisi pendidikan kejuruan.
Tinggal di Kota Kupang

Komentar Anda?

Related posts