Ahli Waris Korban Kecelakaan di Jalan Nasional Lintas Waikabubak – Waingapu Terima Santunan dari Jasa Raharja

  • Whatsapp

Waikabubak, seputar-ntt.com – Mewakili Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, Nasjwin, Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Kabupaten Sumba Barat, Agus Gede Andy Saputra bersama Kanit Laka Polres Sumba Barat, Bripka I Dewa Darmakerti pada Jumat, (22/10/2021) menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Lintas Waikabubak – Waingapu Kab. Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terjadi pada tanggal 19 Oktober 2021 yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia.

Masing – Masing ahli waris menerima dana santunan meninggal dunia sebesar 50 Jt dari pemerintah melalui Jasa Raharja selaku Badan Usaha yang ditunjuk untuk melaksanakan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Lawe Ledi Kodi (49) selaku ahli waris dari Apliana Bete menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jasa Raharja yang telah memberikan pelayanan cepat dan tepat.

“Petugas yang urus semua berkasnya kami tinggal tanda tangan, terima kasih kepada bapak – bapak dari Jasa Raharja dan kepolisian”, ungkap Lawe saat menerima Buku Tabungan.

Senada dengan Lawe Kodi, Soke Sairo yang merupakan ahli waris dari Herman Moto Dunga juga menyampaikan ucapan yang sama.

Apliana Bete meninggal dunia di tempat kejadian perkara setelah kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Waikabubak – Waingapu, Kampung Pamalar, Desa Umbu Langang, Kec. Umbu Ratunggay Barat Kab. Sumba Tengah. SPM Yamaha Jupiter MX Nomor Polisi ED-3680-HO Yang dikendarai oleh Herman Moto Dunga yang membonceng korban hilang kendali dan terjatuh kemudian terseret ke kanan jalan selanjutnya menabrak kendaraan Truck Nomor Polisi ED-9211-A yang datang dari arah berlawanan. Akibat Peristiwa kecelakaan tersebut pengendara SPM an. Herman Moto Dunga juga meninggal dunia dalam perjalana ke Rumah Sakit.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Nasjwin yang dihubungi via telepon menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga besar di Kel. Sobawawi, Kec. Loli Kab. Sumba Barat.

“Kami keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang menimpa kedua korban, Semoga kedua almarhum diampuni segala kesalahan serta diterima segala amal ibadahnya oleh Allah dan semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan. Meskipun saat ini sedang berada dalam situasi pandemi COVID-19, pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat tidak berkurang dan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” katanya.

Dijelaskan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Sumba Barat, Agus Gede Andy Saputra pada kesempatan pertama telah berkoordinasi dengan unit laka Satlantas Polres Sumba Barat dan melakukan upaya jemput bola sehingga santunan dari Jasa Raharja dapat dengan cepat dan tepat tersalurkan kepada yang berhak”.

Selain itu Nasjwin juga menjelaskan bahwa Dana santunan yang diterima oleh korban dan ahli waris yang mengalami kecelakaan bersumber dari pembayaran SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yang dibayarkan oleh masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.

Besaran santunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan Nomor 16/PMK.010/2017 sebagai berikut :
1. Santunan Meninggal Dunia Sebesar Rp. 50.000.000,-
2. Cacat Tetap (berdasarkan prosentase tertentu) Maximal Rp.50.000.000,-
3. Biaya Perawatan Luka – Luka (Maksimal) Rp.20.000.000,-.
Disamping itu juga terdapat manfaat tambaham baru yakni Penggantian Biaya P3K (maksimal) sebesar Rp.1.000.000,- dan Penggantian Biaya Ambulans (maksimal) Rp.500.000,-.

“Pelayanan yang kami berikan ini merupakan bukti kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sumba Barat beserta jajarannya yang sampai dengan saat ini terus membangun sinergi dengan PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat”, kata Nasjwin.(*)

Komentar Anda?

Related posts