Ahli Waris Baka Kore Terima Santunan Rp 50 Juta

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com–Ny. Rade Rabe yang merupaka istri dan Ahli Waris dari Alm. Bengkaris Baka Kore, menerima Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp 50 Juta.

Penyerahan berlangsung pada Rabu (23/5/2018) oleh Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, Laurensius Ade Suyanto,SH didampingi Penyidik Polres Kupang Kota Alex Amung dan disaksikan Keluarga Besar Baka Kore dan Uly, di kediaman Ny. Rade Rabe di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak Kota Kupang.

Bengkaris Baka Kore meninggal dunia di RS WZ Johannes pada Minggu (20/5/2018) Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Alak Kota Kupang.

Dalam kesempatan tersebut, Uly yang mewakili Keluarga duka menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Jasa Raharja, yang telah mengurus berkas administrasi santunan dengan cepat dan tanpa berbelit belit .

“Kami Ucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh Jasa Raharja dan Kepolisian karena mau merasakan suasana duka bersama keluarga. Dana santunan yang diterima Keluarga merupakan wujud nyata kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah,” Ungkap Uly.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cab. NTT, Ari Wisnu Handoyo, SE yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam, atas musibah yang dialami oleh keluarga dan menyampaikan agar dana santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengam sebaik baiknya.

“Kami dituntut untuk pro aktif dalam melayani masyarakat, proses klaim santunan yang cepat dan tepat diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat yang mengalami musibah, tentu kami juga berterima kasih kepada keluarga yang dalam suasanan duka sekalipun, bersedia menerima pelayanan kami,” ungkap Ari Wisnu. (ira)

Komentar Anda?

Related posts