Kupang, seputar-ntt.com – Sebanyak 32.211pedagang di Provinsi NTT sudah menggunakan QRIS dalam transaksi jual beli. Potensi peningkatan jumlah pedagang yang menggunakan QRIS masih cukup besar jika dilihat dari total jumlah pedagang pasar dan UMKM di Provinsi NTT.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja saat melakukan sosialisasi QRIS di Kabupaten Lembata Pada Sabtu (20/2/2021). Kegiatan ini dilakukan melalui Zomm dan diikuti oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Yohan serta masyarakat Lembata.
“Sejak QRIS diluncurkan, berbagai kemajuan cukup pesat telah dicapai. Sampai dengan saat ini sudah terdapat 48 penyelenggara berijin untuk menyelenggarakan QRIS dari Bank Indonesia. Hingga 11 Februari 2021, merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 6,2juta merchant di seluruh Indonesia. Di Provinsi NTT, sebanyak 32.211pedagang sudah terdaftar dan menggunakan QRIS dan 391 pedagang diantaranya berlokasi di Kabupaten Lembata. Potensi peningkatan jumlah pedagang yang menggunakan QRIS masih cukup besar jika dilihat dari total jumlah pedagang pasar dan UMKM di Provinsi NTT,” I Nyoman Ariawan Atmaja.
Dikatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 saatini, kebutuhan untuk digitalisasi semakin meningkat dan mau tidak mau, harus terbiasa menggunakan teknologi termasuk dalam hal bertransaksi. Adanya potensi penyebaran virus melalui uang tunai menyebabkan semakin banyak yang meninggalkan uang tunai sebagai alat pembayaran dan memilih bertransaksi secara non tunai. Hal ini mendorong peningkatan transaksi non tunai beberapa bulan terakhir.
I Nyoman Ariawan Atmaja, mengatakan, Pembatasan aktifitas ekonomi dan penerapan social distancing perlu dijawab dengan inovasi, sehingga kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan dengan baik. Sebagai upaya untuk mendorong dan meningkatkan inisiasi digitalisasi di daerah, berbagai inovasi di area sistem pembayaran telah diluncurkan oleh Bank Indonesia. Pada 17 Agustus 2019 lalu, Bank Indonesia telah meluncurkan sistem pembayaran menggunakan QRIS sebagai hadiah kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
“QRIS bukan suatu aplikasi, namun merupakan Standar Pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran menggunakan Hand Phone. Dengan QRIS, pelaku usaha di Pasar Tradisional, pedagang ritel, UMKM maupun transaksi Donasi dapat menggunakan model pembayaran secara non tunai dengan hanya 1 macam QR Code. Dengan satu QR Code, bisa menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun, baik dari bank atau non-bank, bahkan dapat menerima pembayaran dari turis manca negara. Salah satu keunggulan transaksi menggunakan QRIS adalah dapat menghubungkan dengan mudah transaksi antar aplikasi, baik bank ataupun non-bank, termasuk bank-bankdi daerah,” papar I Nyoman Ariawan Atmaja.
Salah satu keunggulan transaksi menggunakan QRIS ungkap I Nyoman Ariawan Atmaja, adalah dapat menghubungkan dengan mudah transaksi antar aplikasi,baik bank ataupun non-bank, termasuk bank-bankdi daerah. Dengan QRIS, dapat mendorong kemajuan sektor perdagangan khususnya di pasar tradisional serta UMKMdan tentunya akan mempercepat akses keuangan bagi pelaku usaha sehingga memperluas inklusi ekonomi dan keuangan.
“Keuntungan lainnya, pedagang tidakkesulitan lagi dalam menyediakan uang kecil untuk kembalian dan menghilangkan potensi kerugian akibat penerimaan pembayaran menggunakan uang palsu. Peningkatan usaha pelaku UMKM tentunya membawa manfaat bagi pemerintah, terutama potensi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan tentunya pendapatan daerah. Melalui akselerasi implementasi dan pengembangan digitalisasi daerah, mari kita bersama-sama membangun Indonesia dari daerah untuk menyongsong Indonesia maju, Indonesia yang berprestasi dan tentunya mewujudkan Provinsi NTT sebagai provinsi yang bangkit menuju sejahtera,”Pungkas I Nyoman Ariawan Atmaja.
Sementara Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Yohan mengucapkan terimakasih kepada BI NTT yang telah melakukan sosialisasi QRIS di Lembata. Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI dari Dapil NTT 1 dia berharap masyarakat disana bisa lebih akrab dengan sistem pembayaran non tunai.
“Terimakasih kepada BI yang sudah lakukan sosialisasi di Lembata. Itu Dapil saya. Kedepan kita berharap masyarakat sudah lebih akrab dengan transasksi non tunai. kita juga minta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika juga memperhatikan jaingan internet di NTT supaya proses pembayaran non tunai bisa berjalan lancar,” kata Ahmad Yohan.
Dulu kata Ahmad Yohan, orang akan sangat senang dan bangga bila menyimpan uang yang banyak di rumah. kebiasaan itu suah mengalami pergerseran dengan perkembangan teknologi termasuk dalam teknologi transaksi keuangan.
“Dulu orang bangga sekali kalau dompetnya tebal dengan uang. itu seperti hebat sekali. seiring waktu, orang tidak lagi gunakan uang tunai tapi cukup gesek kartu saja. nah sekarang tidak perlu gesek kartu lagi. cukup dengan scan barcode saja, kita sudah bisa bertransaksi,” pungkasnya. (jrg)