168 KK Fatubesi Minta Pemkot Hibahkan Lahan Yang Ditempati

  • Whatsapp
Walikota Kupang, Jonas Salean

Kupang, seputar-ntt.com – 168 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Fatubesi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghibahkan tanah yang kini sudah mereka tempati sejak puluhan tahun silam. Tanah tersebut bersebelahan dengan Pasar Oeba yang banyak dijadikan sebagai tempat usaha.

“Dulu lokasi ini hanya laut saja. Kami semua yang berada disini bekerja secara swadaya menimbun tempat ini. Setelah usai menimbun kami kemudian membangun rumah diatasnya. Inisiatif ini kami lakukan karena lokasi tersebut bersebelahan dengan pasar tempat kami mencari makan,” Kata Marten Non, saat dialog bersama Komisi I dan pemerintah Kota Kupang, di Aula Kantor Lurah Fatubesi, Jumat (06/02/15).

Menurut Marthen, sebelumnya warga sudah menyampikan aspirasi dan harapan mereka kepada Pemerintah Kota saat S.K Lerik dan Daniel Adoe menjadi Walikota. Keduanya sempat berjanji akan memebaskan lahan yang kini sudah ditempat warga sekian tahun. Namun hingga keduanya lengser, tidak ada realisasi dengan Pemkot.

“Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, saya mengharapkan perhatian dari komisi I  DPRD Kota Kupang, agar keinginan kami warga disini bisa dijawab oleh pemerintah,” pintanya.

Menanggapi permintaan Warga, Ketua Komisi I, Zeyto Ratuarat berjanji akan memperjuangkan permintaan dari warga. “Masukan dari bapak ibu sekalian  akan didiskusikan dengan pemerintah Kota Kupang. Pada dasarnya kami dari Komisi   Mendukung keinginan masyarakat asal sesuai regulasi dan aturan yang ada. Kalau regulasi tidak memungkinkan, kami akan juga disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Sekertaris Komisi I, Adrianus Talli pada kesempatan itu mengatakan,  Aspirasi dari masyarakat Fatubesi akan dikaji bersama pihak-pihak terkait. Apabila regulasi memungkinkan dan pemerintah setuju lahan itu diberikan kepada masyarakat, maka DPRD  akan menyetujuinya.

Sementara Kabag Tata PEM, dalam kesempatan itu, mengaku, sebagai aparatur pemerintah, dirinya tidak bisa berkomentara banyak. Namun karena aset itu jelas milik pemerintah maka jawabannya sudah pasti tidak. Dirinya tidak memberikan jaminan apa-apa kepada warga. Untuk masalah ini pihaknya harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baru ada jawaban yang pasti apakah bisa dihibahkan kepada masyarakat atau tidak.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *