Walikota Pantau Pembayaran Pembayaran THR

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Walikota Kupang, Jonas Salean melakukan pantauan ke beberapa perusahaan di Kota Kupang untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di bayar oleh perusahaan. Sejauh ini belaum ada laporan dari karyawan terkait hak mereka yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.

“Jadi kami memantau untuk memastikan hak-hak karyawan diberikan atau tidak oleh perusahaan. Sejauh ini beluam ada laporan tentang perusahaan yang tidak membayar THR bagi karyawannnya,” kata Jnas saat memantau pembayaran THR di  Matahari Department Store (MDS) Lippo Plaza Kupang, Selasa (14/7/2015).

Saat memantau pelaksanaan pemberian THR di Matahari Department Store (MDS) Lippo Plaza Kupang, Salean sempat berdialog dengan sejumlah karyawan. Dari dialog tersebut diketahui bahwa waktu bekerja rata-rata tiga bulan. Para karyawan juga mengaku telah menerima THR sejak tanggal 3 Juli lalu.

Menurut Salean, ia memantau pembagian THR di lokasi itu karena baru dioperasikan. Sedangkan tempat-tempat lain tak dilakukan, karena sudah sering dipantau dan rata-rata memberikan THR kepada para karyawan setiap hari raya keagamaan.

Salean mengakui, pembayaran THR di MDS Lippo Plaza Kupang sudah tepat waktu, bahkan dilakukan sejak tanggal 3 Juli. Padahal, sesuai ketentuan ketenagakerjaan, pembayaran sudah harus dilakukan dua minggu sebelum Idul Fitri.

“Ini jadi contoh perusahaan-perusahaan lain di Kota Kupang. Tapi secara umum, di Kota Kupang umumnya baik,” kata Salean.

Dia mengakui, sejauh ini belum ada pengaduan dari para karyawan yang tak menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja. Karena itu dia mengimbau kepada pemberi kerja agar memberlakukan pemberian THR sesuai ketentuan upah kerja yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTT yang menetapkan standar upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1,250 juta per bulan.

Salean menegaskan, jika nanti ternyata ada perusahaan yang dilaporkan tak memberikan THR sesuai ketentuan yang ditetapkan, akan ditindak tegas. Bahkan, pemerintah dapat pula mencabut izin usahanya.

Mall Director Ritha Batupare mengatakan, THR dipandang sangat penting, terutama bagi karyawan yang akan merayakan hari raya keagamaan. Dalam pemberian THR, selalu berpatok pada aturan atau ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku dan juga merujuk pada aturan di masing-masing outlat.

Sejauh ini, kata Ritha, belum ada keluhan dari para karyawan di setiap outlet yang ada di MDS Lippo Plaza terkait pembayaran THR. “Kalau Lippo tetap ikuti aturan Lippo dan merujuk pula pada aturan ketenagakerjaan,” kata Ritha.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *