Wali Kota Lantik 19 Pejabat Tinggi Pratama

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com—Walikota Kupang, Jefristson Riwu Kore melantik 19 Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, pada Jumat (18/1), berdasarkan SK Walikota Kupang nomor BKDB.821/69/D/I/2019 tanggal 17 Januari 2019.

Dalam sambutannya, Jeriko sapaan akrab Walikota Kupang berharap, agar mereka yang baru dilantik dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, untuk melakukan pembaruan berkelanjutan serta mampu mengarahkan seluruh jajaran staf.
Pada kesempatan itu, Jeriko memberikan empat poin penting yang harus diperhatika, yakni pertama, segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang efektif secara berjenjang di instansi yang dipimpin.

“Kedua, perlu disadari bahwa tugas pelayanan bukanlah hal yang mudah apalagi kebutuhan semakin meningkat dan beragam, oleh karena itu segera pelajari dan pahami Tupoksi dan lingkungan kerja secara cepat dan akurat, sehingga proses adaptasi berjalan dengan cepat pula, secara khusus untuk peningkatan kualitas dan komitmen dalam pengetahuan, serta sikap prilaku seiring tuntutan yang semakin hari semakin kompleks,” rinci Jeriko.

Disisi lain tambah Jeriko, juga perlu perubahan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang sudah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.

Poin ketiga, ujar Jeriko, segera melakukan program dilingkungan masing-masing dengan mengacu metode kerja cepat, kerja cerdas dan kerja tuntas dengan target jelas dan terukur, sehingga akan memudahkan kepala daerah dalam melakukan evaluasi tetrhadap kinerja dan pencapaian program disetiap organisasi perangkat daerah dalam satu tahun ini.

Selanjutnya poin keempat, tambahnya lagi, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan tumbuhkan kerja sama yang baik diantara pimpinan dan staf di unit kerja, agar tugas dapat berjalan dengan baik dan berhasil serta berdaya guna.

“Ingatlah bahwa keberhasilan dan kesuksesan seseorang dapat diraih dengan dukungan penuh daerah bawahan. Ini perlu menjadi perhatian pejabat dilingkungan Pemkot Kupang,” ujarnya mengingatkan.

Diakui Jeriko, sesuai dengan pakta Integritas dan petunjuk dalam diskusi dengan KSN Pusat, bahwa tetap akan melaksanakan evaluasi selama satu tahun kedepan, jika bisa bekerja baik dan maksimal dalam satu tahun kedepan, akan dilihat dan dinilai hasil kerja itu secara objektif.

“Saya ingin tekankan, pekerjaan di dinas itu sangat berat, maka apa yang menjadi arahan pimpinan atau kadis diikuti dengan baik, tanggung jawab ada dipimpinan tertinggi. Kami akan bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil pejabat, termasuk tanggung jawab keluar,” tegas Jeriko.

Menurut Jeriko, mereka punya tanggung jawab besar untuk mempertahankan dan mensukseskan semua program-program Prmkot Kupang, oleh karena itu menjadi tanggung jawab juga untuk menilai dan mengawasi semua pelaksanaan yang dibuat dinas.

“Kami ingin tekankan dan tegaskan bahwa kami tidak akan tolerir apapun yang terjadi, apalagi berkaitan dengan hal-hal korupsi atau merusak nama baik Pemkot Kupang atau merugikan Pemkot Kupang. Kalau saja dalam pelantikan ini, terjadi hal-hal ekses negatif diketahui ada indikasi posisinya karena ada imbalan, maka kami akan batalkan,” papar Jeriko.

Pihaknya percaya, apa yang dilaksanakan ini murni professional dan murni keputusan, tidak ada kaitan dengan pihak lain.

Adapun para Pejabat yang dilantik masing-masing, Ir. Elvianus Wairata, MSi sebagsi Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang. Ir. Thomas Jansen Ga, MM sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang. Drs. Jacob Laurens Tokoh, MSi  sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Thomas Didimus Dagang, S.Sos, MSi sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakat dan Sumber Daya manusia. Drs. Jewarus Alex sebagai Inspektur Daerah Kota Kupang. Abraham David Evil Manafe, SIP, MSi sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang. Noce Nus Loa, SH, MSi sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang.

Ir. Hendrik Paulus Soleman Saba sebagsi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang. Ir. Clementina RN Soengkono sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang. Drs. Iskandar Kapitan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang. drg. Retnowati sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Kupang. Ejbends HDS Doeka, S.Sos, MSi sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang.

Ir. Benyamin Hendrik Ndapamerang, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang. Ir. Cornelis Isak Benny Sain sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang. Drs. Obed DR Kadji sebagai Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang. Dra. Thruice Balina Oey, MSi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang.

Sementara Drs. Danberty E. Ndapamerang sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang. Yeri Sabtuhar Padji Kana, S.Sos, MM sebagai Kepala Dinas Lingngan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang dan Drs. Feliberto Amaral sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang. (joey)

Komentar Anda?

Related posts