Wakil Walikota Kupang Sebut Human Trafficking Adalah Perbudakan Modern

  • Whatsapp

Kupang,  seputar-ntt. com – Human trafficking  atau perdagangan orang adalah salah satu bentuk perbudakan moderen yang perkembangannya sangat cepat.Karena oerdagangan orang  salah satu dari tiga kejahatan tradisional selain perdagangan obat dan senjata.

Hal ini dikatakan Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man dalam sambutanya pada acara pembukaan pemilihan Duta Anti Trafficking tingkat Kota Kupang, Rabu (22/11) yang berlangsung dialun-alun Balai Kota Kupang.

Kegiatan pemilihan Duta Anti Trafficking yang diselenggarakan oleh Lembaga Rumah Perempuan Kupang dengan mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan bekerjasama dengan Pemerintah Kota tersebut,diikuti kurang lebih 11 Kelurahan dari 51 Kelurahan yang ada di Kota Kupang.

Pada kesempatan itu, Hermanus Man mengatakan, perdagangan orang adalah bentuk perbudakan modern dan merupakan salah bentuk kejahatan tradisional yang paling cepat perkembangannya adalah salah satu dari tiga kejahatan tradisional selain perdagangan obat dan senjata.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa human trafficking atau perdagangan orang di Indonesia dinilai sangat memprihatinkan. Kondisi ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar tapi terjadi juga di kota terpencil,” lanjut Man.

Hal ini, sering terjadi karena masih rendahnya kesedaran masyarakat tentang kejahatan perdagangan orang, dan juga kondisi korban yang tidak memungkinkan untuk melaporkan atas kasus yang dialaminya.Korban terbesar dari kasus kekerasan dan perdagangan orang ini, baik yang terlapor maupun tidak terlapor lebih banyak dialami oleh perempuan dan anak.

Oleh karena itu, Man meminta persoalan-persoalan tersebut menjadi permasalahan bersama yang harus segera dituntaskan oleh semua pihak dan kalangan. Sehingga melalui kegiatan pemilihan Duta Anti Trafficking ini, agar siapapun yang terpilih manjadi Duta Anti Trafficking dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan dapat terus meningkatkan pemahaman dan kesedaran masyarakat Kota Kupang tentang bahayanya perdagangan orang.

“Selain itu, saya juga berharap siapa pun yang terpilih nantinya dapat mendorong masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan persoalan perdagangan orang,” kata Man.

Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana kegiatan Pemilihan Duta Anti Trafficking Direktris Rumah Perempuan Kupang (RPK), Libby Ratuarat – Sinlaeloe dalam laporan kegiatanya mengatakan, tujuan diselengarakan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terutama agen perubahan KPP TPPO tentang TPPO 2, serta meningkatkan sensitifitas masyarakat terutama agen perubahan KPP TPPO dalam mendeteksi Dini TPPO.

Dikatakannnya, kegiatan pemilihan DAT tersebut merupakan rangkaian kegiatan kamoanye TPPO yang dilakukan RPK dengan dukungan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Repunlik Indoneeia.

“Untuk mendukung kegiatan pencegahan TPPO ini, kami juga melaksankan Workchop TPPO dan dialog publik khusus untuk tujuh kelurahan di Kecamatan Oebobo sebagai Pilot Projeck,” ujarnya.

Libby mengatakan, pihak juga membuat film dokementer “Harapan di Persimpangan”. Film ini mrnggambarkan tentang Kota Kupang sebagai Kota transit, situasi perdagangan orang, Testimoni TKW yang bermigrasi secara prosedural dan non proserural serta uoaya pemerintah Kota Kupanh dalam melakukan Kamoanye Pencegahan TPPO.

Selain itu, kata Libby, rumah perempuan  juga membentuk buku saku tentang TPPO sebagai pegangan untuk agen perubahan pada keluarahan sekecamatan Oebobo yang di-SK-kan oleh Lurah.

Libby melanjutkan, para agen perubahan ini akan dilounching pada sabtu 25 Nopember 2017, bersamaan dengan acar final Pemilihan DAT. Hari itu juga dipilih untuk memperingati hari perempuan sedunia yang akan dihadiri oleh sejumlah pejabat kementrian, yakni, Assisten Deputy, Deputy dan Mentri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Hal ini menunjukan kepedulian yang tinggi dari KPPA RI kepada NTT khususnya Kota Kupang, karena dari delapan propinsi dan 16 kabupaten dan Kota di Indonesia yang tahun ini melakukan kampanye TPPO yang mendapat kesempatan seperti ini adalah Kota Kupang,” sebutnya

Pada Kesempatan itu pula, lanjut Libby, Walikota Kupang akan menyerahakan SK Agen perubahan dari tujuh kelurahan sekecamatan Oebobo kepada Mentri KPPA RI sebagai bentuk dukungan pemerintah Kota Kupanh kepada KPPA RI dalam melakukan pencegahan TPPO di Kota Kupang.

Untuk diketahui, Kegaiatan ini dilakukan selama tiga hari, dimukai dengan babak penyisihan dan besok semifinal. Sedangkan final akan dilakukan pada sabtu, 25 November 2017.

11 Lahan Pemerintah Kota Kupang Akan  Disertifikatkan 11 lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, akan segera disetifikatkan.Hal ini sesuai usulan Bagian Tata Pemerintahan Kota Kupang di  ke BPN Kota Kupang guna dilakukan pengukuran guna terbitkan sertifikatnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintah Kita Kupang, Edy Dalli melalui Kepala Sub bagian pemerintah umum pada Bagian Tata Pemerintahan Kota Kupang, Max Lunanawa yang di ruang kerjannya kepada wartawan, Rabu (22/11) mengatakan, dalam tahun  ini, pemerintah kota melalui Bagian Tata Pemerintahan telah mengusulkan 11 lokasi lahan ke BPN Kota Kupang untuk disertifikatkan.

“Sebanyak 11 lokasi lahan yang diusulkan ke BPN Kota Kupang tersebut, kemungkinan besar mingggu depan akan dilakukan pengukuran di lapangan oleh pihak BPN dan kami nantinya ,” kata Max.

Max mengaku, dari 11 lokasi lahan terebut, yang paling luas adalah TPU Mapoli dengan luas kurang lebih 3 hektar, sesuai perkiraan kami. Namun untuk mengetahui lebih jelas ukuranya riilnya nanti baru diketahui melalui sertifikat yang dikeluarkan dari BPN.

Selain 11 lokasi lahan, tambah  Max,  Bagian Tatapem  Kota Kupang juga telah mengusul beberapa bidang lain ke BPN yakni  soal pengembalian batas sebanyak 4 bidang lahan. ” Sebanyak empat bidang yang kami usulkan guna mengetahui secara jelas  batasnya,agar tidak terokopasi oleh masyarakat nantinya.Karena dengan sudah adabya kejelasan batas ini, nantinya kedepan pemerintah akan memagarnya guna tidak terjadi okopasi berkelanjutan dari masyarakat nantinya,” tutup Max. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts