Video Conference, IHGMA Siap Dukung Pemerintah Perangi Covid-19

  • Whatsapp
Ketua Umum IHGMA Indonesia, I Gede Arya Pering Arimbawa, SE, M.Si, CHA

Kupang, seputar-ntt.com — Melalui Video Conference dengan Kemenparekraf, Whisnutama dan Wamen, Angela Tanoesoedibjo sekitar 800 General Manager Hotel di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) menyatakan bersedia mendukung kebijakan pemerintah memerangi Virus Corona atau Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia.

Melalui siaran pers Kabid Humas IHGMA, Cita dijelaskan kegiatan dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana dalam Video Conference yang diwakili Ketua Umum IHGMA, Arya Pering Arimbawa dan Wakil Ketua, Ramia Adnyana menyampaikan kepada Kemenparkeraf Whisnutama, berbagai kendala yang dialami oleh dunia perhotelan akibat dampak COVID19.

Dikatakan, dimana Perhotelan di seluruh Indonesia dihadapkan kepada penutupan operasional, yang berakibat kepada hancurnya kondisi keuangan perusahaan, dalam membayarkan kewajiban kewajiban, tetap termasuk kewajiban cicilan ke perbankan dan pembayaran gaji karyawan.

Dalam Video Conference ini IHGMA,  menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan dalam bentuk dalam bentuk Tax Holiday PPH21, 22, 25, Pb1, pajak reklame dan penundaan PBB. Penundaan pembayaran listrik, air sampai kondisi bisnis normal kembali, penundaan pembayaran pinjaman bank dan bunga, memberikan kemudahan agunan atau refinance, memberikan bridging loan pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji karyawan untuk menghindari PHK.

Selanjutnya IHGMA menyampaikan siap mendukung pemerintah dalam memerangi COVID19 dengan menyediakan ratusan hotel yang tersebar diseluruh Indonesia untuk dijadikan akomodasi bagi team medis dan taktis serta akomodasi bagi orang dalam pengawasan (ODP) dengan memberikan harga dasar yang sangat terjangkau agar baik team medis maupun ODP tidak mengalami kesulitan dalam mengisolasi diri dari keluarga dan menjalankan tugas dan memutus rantai penyebaran COVID19 di Indonesia.

Kemenparekraf beserta Wamen, dalam hal ini menampung semua masukan yang diberikan oleh IHGMA, untuk selanjutnya akan di pelajari dan dipertimbangkan serta didiskusikan kepada Kementerian terkait. (*/ira)

Komentar Anda?

Related posts