Urus PKL, Dewan Kota Studi Banding Ke Bandung

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dalam rangka mempelajari tatakolola Pedagang Kaki Lima (PKL), Komisi B DPRD Kota Kupang akan melakukan studi banding di Bandung. Dengan mempelajari pengelolaan PKL di Bandung Komisi B yakin bisa mencari solusi terhadap persoalan PKL di Kota Kupang

“Komisi B akan melakukan studi banding tentang pentaan PKL di bandung selama lima hari. Dari hasil studi banding ini kita berharap bisa memberi rekomendasi bagimana tatakelola PKL di Kota Kupang,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Krispianus Matutina, Rabu (7/5/2014).

Menurutnya, persoalan yang perlu dibenahi di Kota Kupang adalah bagimana menata PKL secara baik sehingga bisa memberi dampak positif bagi Pemerintah Kota maupun masyarakat. Selama ini PKL selalu menjadi korban dari Pol PP saat menerapkan Perda.

“Kalau PKL ini bisa ditata dengan baik maka tentu akan memberi kontribusi positif baik bagi pemerintah maupun bagi PKL itu sendiri. Selama ini kita selalu mendapat keluhan ketika ada penertiban dari Pol PP tapi disisi lain Pol PP juga tentu menerapkan Perda,” katanya.

Sekretaris DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi  yang di konfirmasi Seputar NTT membenarkan bahwa komisi B akan melakukan studi banding ke Bandung soal PKL. “Benar Komisi B akan melakukan studi banding ke Bandung soal PKL,” katanya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *