Kupang, seputar-ntt.com – Karena menolak pembangunan bendungan yang akan dibangun Pemerintah, BK, Warga Desa Raemude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua harus menerima perlakuan kasar dari oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol.PP) Kabupaten Sabu Raijua, Rabu (14/5/2014).
“Kami menolak pembangunan bendungan ini karena ini milik keluarga dan masih ada yang di Kupang. Karena kami menolak akhirnya saya dapat pukul,” kata BK, saat dihubungi Seputar NTT, Rabu (14/5/2014)
Dia mengaku dipukul oleh salah satu oknum Pol PP berisinial R yang kala itu datang ke lokasi pembangunan bendungan bersama Bupati Sabu Raijua. Untuk itu pihaknya masih menunggu keluarga dari Kupang untuk membicarakan apa yang menimpa dirinya. “Kami tunggu keluarga dari kupang, untuk saat ini kami belum mengambil langkah apa-apa,” katanya.
Kasat Pol PP, Kabupaten Sabu Raijua, Johanis Terru yang dikonfrimasi Seputar NTT membantah jika anak buahnya telah melakukan penganiayaan. “Kalau menurut staf tadi da hanya dorong saja, tidak pukul karena saya juga ada disana bersama Pak Bupati,” katanya.
Menurut Nani Terru sapaan akrab Johanis Terru, saat itu Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome sementara melakukan dialog dengan masyarakat terkait pembangunan bendungan. Pada saat itu ada warga yang berbicara sambil menunjuk-nunjuk bupati. melihat hal itu lalu anggota Pol PP menegurnya sambil mendorong yang bersangkutan.
“Jadi dia bicara sambil tunjuk-tunjuk Bupati, mungkin dia pikir itu di kampungnya. Melihat itu ada anak buah yang tegur dia. Saat itu ada banyak orang termasuk aparat Polisi, jadi tidak benar kalau dipukul,” tuturnya.
Walaupun demikian kata Nani, pihaknya sebagai Kasat Pol PP akan segera memanggil staf tersebut untuk dibina. “Saya akan panggil oknum Pol PP itu nanti hari Jumat untuk dibina. Menurut dia dia tidak pukul tapi kata korban dia dipukul. Saya memang tidak melihat kejadiannya secara langsung,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa mengaku, dirinya mendapatkan SMS bahwa ada masyarakat yang dianiaya, kemudian dia bersama Ketua Komisi C DPRD Sabu Raijua, Yosep Lede dan anggota DPRD lainnya seperti Yusak Musa Robo, dan Ester Riwu langsung menuju lokasi.
“Ketika Kami dapat informasi saya bersama teman-teman langsung turun. Kami sampai disana hanya ada Pak Bupati yang masih bersitegang dengan masyarakat. Kami tidak sempat tegur oknum Pol PP itu tapi dia malah bersitegang dengan saya,” kata Ruben.
Menurut Ruben, karena masyarakat pemilik lahan menolak maka pihaknya telah meminta pemilik lahan untuk mengundang keluarga dari Kupang yang juga memiliki hak yang sama atas lahan tersebut. “Kita sudah minta keluarga dari Kupang untuk datang dan kita akan gelar pertemuan dengan mereka pada hari Jumat 16 Mei Nanti,” ungkapnya.
Ruben Kale Dipa mengaku bahwa bendungan yang akan dibangun ini cukup besar dan berada dilokasi persawahan. Anehnya Ruben tidak tahu berapa alokasi dana untuk pembangunan bendungan di desa raemude ini. “Katanya dana dari Pusat, kami DPRD tidak tahu berapa alokasi dananya. Untuk itu kita akan panggil masyarakatnya bila perlu dita bentuk Pansus” tegas Ruben.
Anggota DPRD lainnya Yusak Musa Robo, mengatakan intimidasi terhadap masyarakat oleh anggota Pol PP menunjukan arogansi aparat terhadap masyarakat kecil. “Kenapa harus pake tangan, kenapa tidak bicara baik-baik. Saya pikir kita orang Sabu itu buka tipe preman yang menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” kesalnya.
Anggota DPRD lainnya, Leonidas V.C Adoe menyayangkan perilaku Pol PP kepada masyarakat. Menurutnya kejadian serupa juga pernah terjadi di Desa Raeloro Kecamatan Sabu Barat oleh oknum yang sama. ” Ini menunjukkan bahwa aparat Pol PP tdak sanggup melakukan dialog secara baik sehingga selalu menggunakan tangan untuk menekan masyarakat. Sabagai anggota DPRD saya menyayangkan hal ini, aplagi jika disitu ada orang nomer satu,” pungkasnya. (raja ga)
Sebenarnya tidak ada masyarakat menolak pembangunan kalau perencanaan pembangunan itu dilakukan dengan benar sesuai tahapan-tahapan yang semestinya. Harusnya pemerintah sebagai pelayan masyarakat bersikap bijak terhadap tuan yang dilayaninya, yaitu rakyat itu sendiri. Dalam hal ini, saya melihat ada kebiasaan kita melindungi mental-mental premanisme. Saya kira kejadian bernuansa preman ini bukan baru pertama kalinya terjadi…kenapa berulang, bisa jadi karena pejabat pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap pembinanaan disiplin aparatur di Sabu Raijua, bersikap permisif terhadap hal ini. Kalau ditindak tegas, saya yakin akan menjadi pembelajaran ke depan, sehingga tidak ada lagi aparat yg bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Di cret aj ɪ̷̜̇ťΰ pol.PP sblum bxak korbn,,
PENOLAKAN BISA DIDASARKAN PADA BEBERAPA HAL,,,1.SOSIALISASI DARI TIM TEKNIS TDK MAKSIMAL, 2. EVALUASI PRA KEGIATAN TIDAK DILAKUKAN DENGAN BAIK, 3.LAHAN YANG DIGUNAKAN UNTUK BENDUNGAN,MUNGKIN SATU2NYA ATAU PEMILIKNYA TIDAK MEMILIKI LAHAN YANG LEBIH DARI DUA LAHAN….4,DAMPAK EKONOMI SIGNIFIKAN ATAU TIDAK SIGNIFIKAN…INTINYA PEMERINTAH PERLU MEMBERI PENJELASAN SECARA KOMPREHENSIP..
Saya setuju dengan pendapat kaka Mangi Radja. Sepengetahuan saya, pihak Pemilik Proyek sedang melakukan upaya2 dengan cara pendekatan kepada semua pemilik lahan yang masuk dalam aerea genangan. Pemilik proyek masih tetap terus memperjuangkan berhasilnya pembangunan Bendungan Goriola karna bendungan tersebut sangat penting bagi masyarakat sekitar. Karna dengan terbangunnya bandungan maka sudah pasti areal sawah yang terlayani menjadi lebih luas dengan pola tanam padi bisa 2 sampe 3 kali dalam setahun, selain itu juga kebutuhan air minum baik itu untuk masyarakat maupun hewan serta tanaman perkebunan dapat terlayani dengan baik. Perlu juga diketahui bersama oleh semua komponen masyarakat Sabu Raijua khususnya warga desa Raemude bahwa sepengatahuan saya yang memperjuangkan bendungan tersebut adalah anak2 sabu yang berada di kupang dalam hal ini para pemilik proyek. Dalam masa jabatan yang sekarang mereka emban, mereka berusaha dengan keras sehingga pembangunan di Sabu Raijua yang adalah tanah air mereka bisa berkembang dengan baik bahkan menuju kepada yang lebih baik. Tidak ada yang akan mereka bawa ke Kupang dari hasil pembangunan bendungan tersebut. Bendungan Goriola adalah untuk rakyat Sabu Raijua, Milik Rakyat Sabu Raijua. Bukan milik pihak Pemilik Proyek atau kontraktor yang membangun. Bendungan Goriola adalah MILIK rakyat Sabu Raijua.
Setuju dengan Ketua DPRD Sarai, sebaiknya harus diadakan dialog yang konsruktif antara pemerinah dengan pemilik lahan yang difasilitasi DPRD untuk menemukan titik temu. Bagaimanapun Bendungan sangat di butuhkan agar dapat menampung air hujan baik untuk kebutuhan pertanian, peternakan, konservasi dan ketersediaan air tanah serta menjaga iklim mikro. Masalah tanah di Sabu memang agak krusial karena kebanyakan berstatus milik suku/publik, sehingga semua anak suku merasa memiliki walaupun berdomisili di luar daerah Sabu, hal ini menyulitkan pd saat akan dilaksanakan dialog/diskusi berkaitan dengan pembebasan tanah. Untuk itu dibutuhkan kearifan dan kerendahan hati semua pihak terkait agar dapat melihat pembangunan di Sabu Raijua secara utuh, benar-benar untuk kepentingan Masyarakat Sabu Raijua. Saya kira pembangunan bendungan berkaitan dengan waktu pelaksanaan proyek dalam tahun anggaran berjalan, oleh karena itu kecepatan pengambilan keputusan penting diperhatikan agar pembangunan bendunagn dapat berjalan dengan baik. Kalau keluarga di Kupang berpikir lebih arif, semestinya turut mebantu Pemda dengan mempercepat proses pembbebasan lahan dan buat Pemda agar memperhatikan kepentingan masyarakat agar tidak dirugikan baik dari aspek sosial maupun ekonominya. MIRA Kaddi Hari Do memude para lai. Helama toana Ie.
ni wartawan mai pung puki satu ni snd pernah ada di lapangan tapi tulis karena dengar dari orang lain sa……………………….. hanya bisa buat kesimpulan jadi berita, tolo ew…………. lu berani jamin kalau lu pung tulisan ni bisa di percaya dan sesuai kejadian nyata ko tolo?????????
Hal yang sama juga diakui Anggota DPRD lainnya Yusak Musa Robo?????? hal yg sama dengan kata siapa?????????????? ini wartawan atau tukang tulis dongeng???????? jelas2 lu tulis Ketua DPRD bicara lain sedangkan Yusak Musa Robo omong lain tapi lu tulis lagi bilang hal yang sama…………………. jadi wartawan itu jangan suka adu domba orang
Lu sadar kode etik wartawan ko snd ni monyet???????
Itu warga lawan politik masa lalu yg sampai sekarang snd mendukung pembangunan di sabu raijua………… kalau di pukul kenapa snd lapor itu pol pp ke kepolisian??????????? hahahahahahaha ini ju wartawan putar balek yg tulis na krmana……………… tulis tu car nara sumbar yg ada di tempat kejadian bukan dengar dari mulut ke mulut terus buat kesimpulan yg penting ada opini snd bagus tercipta…………… masak polisi dan tentara yg hadir disitu sa snd bilang ada pemukulan tapi memang itu Pol PP hny dorong sa……….. makanya kalau mau tulis berita, terjun langsung di lapangan bukan dengar kata orang………… wartawan ko kode ni