Tidak Siapkan Air Panas, Wanita Ini Dianiaya Suami

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Hanya gara-gara tidak menyiapkan air panas, Maya Sari (20) warga Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo, Kota Kupang diduga dianiaya suaminya Depris (22). Demikian disampaikan Kasubag Humas Polresta Kupang Kota AKP Januarus Mau saat ditemui wartawan diruang kerjanya pada Rabu (23/4/2014).

Mau menjelaskan, peristiwa penganiyayaan ini terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 21.00 Wita, yang mana kasus itu bermula ketika pelaku yang baru bangun dari tidur pada malam hari dan hendak mandi dengan menggunakan air panas. Pelaku pun meminta Maya untuk memasak air panas untuknya namun maya mengatakan dirinya tidak bisa masak karena kayu bakar tidak ada.

Mendengar jawaban Maya, pelaku naik pitam dan langsung memarahi Maya. Tidak puas memarahi Maya, pelaku pun melayangkan pukulan mentah ke arah kepala Maya. Maya yang tidak menyangka pelaku akan memukulnya hanya bisa menerima pukulan yang mengenai kepala bagian belakangnya. Akibat pukulan tersebut maya mengalami pusing-pusing.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku, maya pun langsung mendatangi Polresta Kota Kupang untuk melaporkan penganiyayaan yang dialaminya agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut prihal kasus penganiyayaan tersebut. Atas kejadian ini pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek dijerat dengan hukuman pidana pasal 351 KUHP. Laporan polisi ini dengan Nomor: LP/B/303/1V/2014/SPK RESORT KUPANG KOTA. Laporan tersebut dibuat oleh Brigpol Marthen Ndiwa dan mengetahui AIPTU Marthen Balukh.(van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *