Teny Medah : Hentikan Pembangunan Pasar Ikan di Nunhila

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Marthinus Medah meminta agar pembangunan pasar ikan di Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak segera dihentikan. Pasalnya, Fasilitas IFAD tersebut ditolak oleh warga setempat yang tidak menghendaki adanya pasar ikan.

“Jadi ada warga yang datang bertemu dengan kami dan membawa surat penolakan pembangunan pasar ikan di Nunhila sehingga. Kami akan memanggil pemerintah untuk melakukan dengar pendapat (RDP) terkait persoalan ini,” ungkap Theny Medah, sapaan akrab Marthinus Maedah di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin, (28/9/20150.

Theny Medah menjelaskan, penolakan warga terhadap pembangunan fasilitas IFAD berupa pasar ikan tersebut karena dibangun dilapangan bola velley yang salama ini sudah menjadi tempat bermain bagi masyarakat. Selain itu, lapangan tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat.

“Itu lapangan sudah menjadi ikon olehraga bagi masyarakat Nunhila sehingga mereka menolak. Setiap ada kegiatan olahraga, lapangan itulah yang selalu dijadikan tempat pertandingan. Kita berencana, hari Kamis nanti kita panggil Pemerintah untuk bahas masalah ini,” ujarnya.

“ Pertamuan kami bersama beberapa anggota DPRD bersama warga Nunhila ini baru berupa penyampaina laporan dari meraka yang disertai surat penolakn,namun tentunya semua itu nantinya kami akan melakukan rapat dengar pendapat bersama pemerintah dan masyarakat nantinya,” katanya.

Sesuai penjelasan warga Nunhila, lanjut Theny Medah, saat ini sudah ada material yang diturunkan untuk membangun pasar ikan diatas lapangan volley tersebut. “Mereka minta supaya pemerintah cari tempat lain, karena mereka pikir akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar jika dibangun pasar ikan,” paparnya.

Salah satu warga Nunhila, Oky Raja Wele mengungkapkan, Program IFAD dengan membangun pasar ikan diatas lapangan Volley milik masyarakat tidak rasional. Pasalnya lapangan volley itu memiliki banyak fungsi, baik dari sisi olahraga, keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.

“Sesuatu yang tidak rasional, karena membangun pasar ditengah pemukiman. Semua orang juga tahu dampak buruk dari pasar ikan ditengah pemukiman penduduk yang padat. Kami bukan menolak, tapi kami minta lokasinya tidak disitu. Dibagian bawah dari lapangan bisa dibangun, kenapa tidak disitu,” tandasnya.

Untuk itu, dirinya bersama warga datang mengadu ke DPRD untuk mencari solusi dengan menghadirkan pemerintah sebagai pemilik proyek. Jika Pemkot Kupang masih bersikeras, maka warga akan melakukan tindakan sendiri untuk menghentikan pekerjaan.

“Saya orang tua di Nunhila dan saya tahu benar historis dari lapangan volli itu, banyak sekali anak-anak muda kami yang jadi PNS dan berubah karena lapangan itu. Juga banyak sekali tropi dan piala baik di kantor lurah maupun gereja karena hasil dari keberadaan lapangan itu.
Jadi kami minta jangan sekali-kali mencaplok atau mengalihkan fungsi dari lapangan tersebut,” tandasnya.

Dia menambahkan, ngototnya pemerintah kelurahan Nunhila terkait pembangunan pasar ikan tersebut karena ada udang dibalik batu. Jika pasar tersebut berhasil dibangun maka akan ada bantuan lanjutan sebanyak Rp 3 miliyar. “Saya pikir ini karena persoalan uang Rp 3 miliyar itu, karena jika jadi dibangun pasar ikan itu maka akan ada bantuan lanjutan sebesar Rp 3 Miliyar itu. Kami aman-aman saja, hanya kami menolak lokasi sekarang, jadi harap ganti lokasi,” ujarnya.(rif)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *