Telkomsel “Dor To Dor” Regitrasi Kartu Warga di Maumere

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Tanggal 30 April 2018 akan dilakukan pemblokiran secara total terhadap kartu seluler pra bayar Telkomsel yang belum meregistrasi ulang kartunya sesuai dengan data KTP dan Kartu Keluarga.

Nantinya kartu yang diblokir tidak dapat digunakan secara maksimal baik untuk mengirim maupun menerima sms, melakukan panggilan serta menerima panggilan dan mengakses internet.

Namun jangan takut! Telkomsel Maumere punya cara unik untuk melayani para pelanggan setianya. Telkomsel akan menugaskan pegawainya langsung melayani pelanggan dari rumah ke rumah ( dor to dor ) untuk meregistrasi ulang kartu prabayar.

Selain itu, warga juga bisa mendatangi Kantor atau Grapari Telkomsel di bilangan A. Yani, Kelurahan Nangameting untuk mendapatkan pelayanan registrasi ulang kartu pra bayar Telkomsel.

Demikian hal ini disampaikan Manager TDC Telkomsel Maumere, Istifadah Dewi K., saat dikonfirmasi Jumad (27/04/2018) di ruang kerjanya.

Menurut Istifadah, pelayanan “dor to dor” ini sudah dilakukan sejak 16 April 2018 di sejumlah kecamatan antara lain Kecamatan Talibura, Kecamatan Waigete, Kecamatan Kewapante dan Kecamatan KangaE.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait registrasi ulang kartu seluler pra bayar Telkomsel kepada 160 Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Sikka di Sikka Convetion Centre (SCC), Rabu (25/04/2018).

“Pelanggan yang kartunya terblokir bisa mendatangi Grapari Telkomsel pada jam kerja dan cukup bawa Kartu Keluarga dan KTP. Di sini petugas kami akan melayani secara gratis,” imbuh Istifadah.

Istifadah juga menyampaikan setiap pelanggan telkomsel wajib meregistrasi kartu pra bayarnya agar bisa digunakan dengan baik. Hal ini, lanjutnya, merupakan keputusan pemerintah yang tertuang dalam Peratutan Mentri (Permen) Kominfo Nomor 12 tahun 2016 dan Permen. Kominfo Nomor 14 Tahun 2017, yang isinya meregistrasi ulang kartu pra bayar sesuai dengan data kependudukan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Istifadah kembali mengingatkan, registrasi ulang kartu seluler pra bayar Telkomsel dilakukan khusus untuk kartu yang terblokir karena belum melakukan registrasi ulang. Blokirnya akan terbuka jika pelanggan meregistrasi menggunakan data yang valid.

“Asalkan kartunya masih aktif pasti kartunya bisa dipakai lagi setelah diregistrasi. Namun tidak berlaku bagi kartu yang terblokir karena tidak pernah isi pulsa,” papar Istifadah.(tos)

Komentar Anda?

Related posts