Tandatangan Ijasah Ferdinad Padja, Kadis Mengaku Diperintah Kabid PLS Provinsi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dugaan Pemalsuan ijasah Paket C milik Caleg terpilih asal PDIP Kota Kupang, Ferdinand Pa Padja yang kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda NTT, semakin menarik untuk disimak. Pasalnya ada oknum-oknum tertentu yang terlibat hingga ijasah ini keluar.

Daud Ena, salah satu warga Kecamatan Alak, yang melaporkan kasus ini, menerangkan ijasah paket C milik Ferdinand yang dikeluarkan kelompok belajar Hati Nurani sebagai penyelenggara Paket C, pada tahun 2007 tidak prosedural.

“Jadi sesuai dengan BAP terhadap Drs Melki Kana yang pada saat itu menjabat sebagai Kadis P dan K Kabupaten Kupang, dirinya yang menandatangani ijasah tersebut. Padahal dia baru jadi kadis pada tahun 2008 sementara ijasah itu keluar tahun 2007,” kata Daud Ena.

Menurut Daud, dalam BAP, Melki Kana mengaku bahwa mendapat perintah dari Kabid PLS Provinsi NTT, Marthen Dira Tome, untuk menandatangani ijasah milik Ferdinand Pa Padja. “Menurutnya dia tidak mau tandatangan tapi karena ada perintah dari Kabid PLS Provinsi sehingga dia tanda tangan,” katanya

Jika demikian kata Daud Ena, maka Melki Kana diminta untuk menarik srmua tanda tangan miliknya dari semua ijasah paket yang bermasalah terutama paket C. “Kalau demikian maka kita minta dia tarik itu tandatangan,” tambahnya.

Daud Ena juga meminta Pihak Kejaksaan Tinggi NTT untuk memberi perhatian terkait kasus ini. “Karena bisa saja ada jual beli ijasah terutama ijasah paket C yang dialkukan secara terstruktur dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (Van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment