Kupang, seputar-ntt.com – Dugaan Pemalsuan ijasah Paket C milik Caleg terpilih asal PDIP Kota Kupang, Ferdinand Pa Padja yang kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda NTT, semakin menarik untuk disimak. Pasalnya ada oknum-oknum tertentu yang terlibat hingga ijasah ini keluar.
Daud Ena, salah satu warga Kecamatan Alak, yang melaporkan kasus ini, menerangkan ijasah paket C milik Ferdinand yang dikeluarkan kelompok belajar Hati Nurani sebagai penyelenggara Paket C, pada tahun 2007 tidak prosedural.
“Jadi sesuai dengan BAP terhadap Drs Melki Kana yang pada saat itu menjabat sebagai Kadis P dan K Kabupaten Kupang, dirinya yang menandatangani ijasah tersebut. Padahal dia baru jadi kadis pada tahun 2008 sementara ijasah itu keluar tahun 2007,” kata Daud Ena.
Menurut Daud, dalam BAP, Melki Kana mengaku bahwa mendapat perintah dari Kabid PLS Provinsi NTT, Marthen Dira Tome, untuk menandatangani ijasah milik Ferdinand Pa Padja. “Menurutnya dia tidak mau tandatangan tapi karena ada perintah dari Kabid PLS Provinsi sehingga dia tanda tangan,” katanya
Jika demikian kata Daud Ena, maka Melki Kana diminta untuk menarik srmua tanda tangan miliknya dari semua ijasah paket yang bermasalah terutama paket C. “Kalau demikian maka kita minta dia tarik itu tandatangan,” tambahnya.
Daud Ena juga meminta Pihak Kejaksaan Tinggi NTT untuk memberi perhatian terkait kasus ini. “Karena bisa saja ada jual beli ijasah terutama ijasah paket C yang dialkukan secara terstruktur dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (Van)
Maaf ama, saya ralat sedikit karena kebetulan saya juga orang provinsi di bidang PLS yg waktu itu sama-sama dengan Pak Marthen. Ijasah itu bukan ijasah Palsu tapi Ijasah asli, hanya cara mendapatkan ijasah oknum caleg tersebut bersama dengan Penyelenggara Paket C ini yang “mungkin” menggunakan cara yang tidak benar. Benar Pak Marthen Menyuruh Kadis PPO kab Kupang Melky Kana untuk menandatangani Ijasah Paket C tahun 2007, tapi bukan untuk menandatangani Ijasah milik oknum caleg tersebut saja tetapi seluruh masyarakat Kab Kupang yg saat itu menjadi peserta Ujian Paket tahun 2007. tujuan Pak Marthen menyuruh Kadis PPO Kab Kupang menanda tangani Ijasah tersebut adalah agar seluruh masyarakat yang mengikuti ujian tsb terlayani, bukan untuk melayani oknum caleg tsb. trims ama