Tak Punya Biaya Berobat, Wali Kota Kupang Bantu Pengobatan Anwil Teuf

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore membantu pengobatan Anwil Teuf, warga Kelurahan Manutapen yang tidak punya biaya untuk berobat. Anwil divonis menderita oenyakit Tubercolosis (TBC).

Hanok Teuf, ayah dari Anwil kepada media ini mengatakan, saat ini anaknya sudah ditangani dan dirawat di RSUD SK Lerik setelah dibantu oleh Jefri Riwu Kore. “Sekarang sudah dirawat di RSUD SK Lerik,” Ungkap Hanok Teuf yang bekerja sebagai tukang parkir di PN Kupang, saat di temui wartawan pada Jumad, (13/11/2020).

Lewat awak media, Hanok mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Kupang atas bantuannya, sehingga sang anak saat ini sudah mendapat perawatan medis.

”Saya hanya bisa berdoa untuk bapak Jefri Riwu Kore dan Ibu Direktur Rumah Sakit SK Lerik yang telah membantu anak saya Anwil Teuf untuk di Rawat di Rumah sakit SK Lerik ini. Kami keluarga hanya bisa dengan doa untuk membalaskan atas kebaikan Bapak Jefri Riwu Kore dan ibu Dirut RSUD SK Lerik semoga dalam doa itu membalaskan atas ketulusan dan kebaikan mereka,” kata Hanok sambil menahan tangis.

Hanok juga tak lupa berterimakasih kepada Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI NTT) Edi Jaha, yang telah mengutus salah satu pengacara Semar Dju untuk memberikan sumbangan dan membantu membawa anaknya ke rumah sakit RSUD SK Lerik untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Anwil Teuf, harus berjuang dengan penyakit yang sudah dideritanya. Perempuan berusia (29) tahun ini berjuang tanpa perawatan medis. Sebelumnya, Anwil pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah, W. Z Yohannes Kupang. Namun sang ayah yakni Hanok Teuf (78) yang kesehariannya menjadi juru parkir di Pengadilan Negeri Kupang Klas 1A itu, terpaksa membawa kembali Anwil ke rumahnya di Huinbala, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang. lantaran, tidak mampu membayar biaya pengobatan di RSUD Yohannes Kupang.

“Bapak tidak ada biaya, baru ini anak tidak ada kartu BPJS jadi saya terpaksa bawa pulang Dia (Anwil),”ujar Hanok sambil meneteskan air mata, Rabu (11/11/2020).

Kakek malang ini hanya pasrah pada kehendak Tuhan. Sembari berharap ada keajaiban dan pertolongan.

Mengetahui kondisi Anwil, Jawit Selly wartawan bersama Semar Dju, SH pengacara muda di Kota Kupang yang mengenal orang tua Anwil karena sering bertemu di Pengadilan Negeri Kupang Klas 1A, mendatangi Rumah Hanok Teuf. Keduanya kemudian membujuk Hanok agar membawa Anwil kembali ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Pengacara Semar lalu berkoordinasi dengan Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore terkait kondisi Anwil.

“Bisa tolong bawa ke Rumah Sakit Kota? Bilang rekomendasi dari saya. Saya masih di luar daerah Ama, Bilang dari pak Jefry. Tangani saja dahulu. Nanti biaya kita usahakan. Tunjukan WA dari saya,” kata Wali Kota lewat pesan whatsApp merespons informasi terkait kondisi Anwil.

Para pengacara yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Timur (NTT) juga terpanggil meringankan beban derita Anwil.

Menurut Semar Dju, penyerahan bantuan merupakan bentuk kepedulian terhadap keluarga Hanok Teuf yang saat ini bergelut dengan kekurangannya namun harus merawat anak perempuannya, Anwil Teuf.

“Kita lihat kondisi pasien Anwil Teuf butuh pertolongan medis secara serius, dan penyakit yang dialami adalah penyakit TB dan nafas sesak, ini merupakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim dokter,”kata Semar.

Pengacara muda itu berharap, bantuan alakadarnya yang disampaikan oleh para pengacara KAI bisa sedikit membantu perawatan Anwil. “Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga Teuf,” ujar Semar. (*)

Komentar Anda?

Related posts