Tak Merasa Bersalah, Pembunuh Istri Di Kelapa Lima Diperiksa Psikiater

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kornelis Liunome, 31 tahun, tersangka pembunuhan istrinya sendiri, Wilfrida Balibo, 30 tahun akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater, karena sikapnya yang merasa tidak bersalah setelah membunuh istrinya di hadapan anak mereka.

“Kami berencana mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka,” kata Kapolres Kupang Kota, Ajun Komisaris Besar Tito Basuki, Selasa, 8 Juli 2014.

Read More

Pemeriksaan ini, menurut Tito, dilakukan karena tersangka bersikukuh pembunuhan terhadap istrinya karena rasa cemburu. Namun, tersangka tidak pernah menyesali perbuatannya. “Motifnya masih sama yakni cemburu, makanya kejiwaan pelaku harus diperiksa,” katanya.

Namun motif cemburu dari pelaku dibantah rekan kerja korban di salah satu toko roti di Kota Kupang. Mira, misalnya, membantah korban dan majikannya sedang menjalin hubungan asmara, karena korban dikenal sangat rajin dan menyayangi keluarganya. “Datang kerja saja, korban selalu membawa dua anaknya,” kata keduanya.

Dia mengaku sangat terkejut dengan kematian korban. Mereka tidak pernah menyangka korban yang sudah dianggap sebagai kakak sendiri meninggal dengans sadisnya. “Kenapa harus dibunuh,” tanya dia.

Mereka mengaku korban difitnah pelaku untuk membenarkan aksi pembunuhan itu dengan menuduhnya berselingkuh dengan majikannya. Apalagi korban adalah tulang punggung keluarga itu, karena suaminya yang kerja serabutan dan sering menganggur. “Itu fitnah. Bagaimana mungkin mereka selingkuh, karena korban sayang keluarganya,” katanya.(van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *