Suka Fitnah di Group FB Veki Lerik, Akun Ridho Kaka Dilaporkan ke Polisi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Merasa namanya dicemarkan di Media Sosial Facebook, Henrek Ridho, warga Keluhanan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota kupang melaporkan sebuah akun palsu ke Polres Kupang Kota. Selama ini Henrik Rido menggunakan akun FB bernama Ridho Kaka dan telah memiliki 4000 teman. Namun akun tersebut dikloning oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menebar fitnah terhadap calon walikota dan mengeluarkan kata makian untuk beberapa orang.

“Pada akhir bulan Februari, ada teman yang memberitahukan saya bahwa akun Ridho Kaka yang menjadi akun resmi saya di FB memfitnah orang bahkan mengeluarkan kata-kata kotor. Akun itu hanya membuat postingan didalam Group Veki Lerik dan memfitnah calon walikota dan beberapa orang lainnya” kata Hen Ridho.

Setelah mendengar infromasi tersebut, dia kemudian mencoba membuka akunnya dan tidak ada kata-kata fitnah. “Saya coba cari nama akun yang sama ternyata tidak saya temukan. Orang itu ternyata telah memblokir saya dan keluarga saya sehingga kami tidak bisa melihat akun yang dia kloning untuk memfitnah orang,” terang Ridho.

Dia mengaku sudah berusaha malaporkan akun tersebut ke tim Facebook Indonesia. Namun karna dia telah diblokir dan hanya orang lain yang bisa melihat akun tersebut sehingga dia tidak bisa melaporkan ada akun ganda kepada tim Facebook.

Karna itu lanjut Hen Ridho, dirinya memutuskan untuk melaporkan akun tersebut ke Polresta Kupang. “Saya diperiksa dari jam 8-12 malam pada Senin, 14 Maret di Polresta. Saya merasa terganggu dan tidak nyaman dengan perilaku oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut,” ungkap Hen.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto membenarkan adanya laporan tersebut. “Banr ada laporan akun palsu dan kita akan tindaklanjuti.  Laporannya bernomer STPL/187/III/2016/SPKT Resort Kupang Kota,” jelas Didik. (joey)

Komentar Anda?

Related posts