Sidang III DPRD Kabupaten Kupang Dinilai Terlambat

  • Whatsapp

Oelamasi, seputarntt.com – Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Octory Gaspersz menilai siding pembahasan dan penetapan pertanggung jawaban pelakanaan dan perhitungan APBD Kabupaten Kupang tahun 2012 yng mulai dilaksanakan sejak kemarin hingga 1 November mendatang sangat terlambat.

Penilaian ini disampaikan Octory saat memberikan sambutan pada sidang III mas Persidangan III DPRD Kabupaten Kupang tahun 2013, Rabu (30/10/2013).

Menurut Octory, dengan status selalu terlambat ini maka dalam penyerapan anggaranpun merupakan catatn penting untuk diperhatikan Pemkab Kupang. Apalagi dengan laporan hasil pemeriksan BPK-RI Perwakilan NTT dengn opini disclaimer selama 4 thun berturut-turut sehingga tidak bias dipungkiri bahwa inilah predikat pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemkab Kupang.

“Sebagai pimpinan di lembaga DPRD, saya sangat mengharapkan agar pola pengelolaan APBD ke depan dpat ditingkatkan dengan waktu dan agenda kerja yang kita tetapkan,” kata Octory.

Dipandang dari sisi akuntabilitas, kata Octory, diyakini bahwa pertanggungjawaban dimaksud tidak sekedar disampaikan untuk memenuhi sebuah persyaratan adminstrasi atau sekedar untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan. Tapi secara moral, semua terpanggil untuk mempertanggungjawabkan harapan dan kepercayaan dari masyarakat yang diemban di pundak pemegang mandate rakyat Kabupaten Kupang
.
Dikatakan lagi, dalam pertanggungjawaban pelaksanaan dan perhitungan APBD tahun 2012, menunjukkan adanya pelampauan realisasi dari estimasi pendapatan. Namun dalam pembelajaan maih menunjukkan rendahnya penyerapan anggaran. Fakta ini dapat dilihat dari besarnya sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2012 sebesar Rp92.38.013.63,80.

“Dari laporan ini menunjukkan dampak terhadap ketidak tercapainya target kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan pada thun 2012 sebagaimana yang telah ditetapkan,” tambah Octory.

Sementara Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki, MS, Ph.D dalam sambutannya mengatakan, pencapaian kinerja keuangan yang tersaji dalam nota perhitungan dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban peaksanaan APBD tahun 2012, menunjukkan adanya peningkatan pencapaian yang dapat dikategorikan baik.
Hal ini ditunjukkan dengan terlampauinya target pendapatan sebesar Rp643.74.706.721,00 dan realisasinya sebesar Rp679.669.480.719,00 sedangkan pencapaian target belanja sebesar 89,78 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp769.983.638.09.00 dan realisasinya sebesar Rp691.319.30.872,00. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *