Semua Pegawai KPP Pratama Kupang Telah Lapor SPT

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Seluruh pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunannya melalui e-Filing pada Jumat (5/02). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Kepolisian Republik Indonesia Melalui e-Filing.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim menginstruksikan agar seluruh pegawai segera melaporkan SPT Tahunannya setelah mendapatkan bukti potong pajak dari bendahara. Komitmen tersebut merupakan contoh yang digelorakan oleh KPP Pratama Kupang, dengan harapan agar seluruh wajib pajak KPP Pratama Kupang juga segera lapor SPT Tahunan.

“Seluruh pegawai kami di KPP Pratama Kupang sejumlah 113 orang telah melaporkan SPT Tahunannya. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan contoh kepada masyarakat khususnya para ASN, Anggota TNI dan Polri agar segera lapor SPT Tahunan dan tidak terlambat dari batas waktu pelaporan.” Kata Luqman Hakim.

Hingga awal Februari, KPP Pratama Kupang telah melakukan beberapa sosialisasi dan penyediaan kemudahan layanan. Mulai dari membuka layanan konsultasi online sampai melakukan sosialisasi melalui aplikasi zoom. Di masa pandemi ini, KPP Pratama Kupang mengedepankan edukasi dan pelayanan menggunakan saluran online.

KPP Pratama Kupang menyediakan 22 nomor WhatsApp yang bisa dihubungi melalui pesan tertulis via aplikasi WhatsApp. Nomor tersebut terdiri dari beberapa nomor layanan yaitu: 6 nomor layanan EFIN 081339009932, 081339009931, 081339009951, 081339009946, 081339009962, dan 081339009956; 10 nomor layanan konsultasi SPT Tahunan khusus wilayah Kota Kupang 081339009967, 081339009970, 081339009973, 081339009976, 081339009981, 082138879844, 082138879848, 082138879858, 081338997822, dan 082138879846; layanan konsultasi SPT Tahunan khusus wilayah Kabupaten Kupang 081339009908; serta layanan konsultasi SPT Tahunan khusus wilayah Kabupaten Sabu Raijua 081339009923.

Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalabahi dan KP2KP Ba’a yang berada di bawah koordinasi KPP Pratama kupang juga menyediakan layanan pesan tertulis aplikasi WhatsApp di wilayah kerja masing-masing. KP2KP Kalabahi yang terletak di Kabupaten Alor dapat dihubungi pada nomor 082247290510 dan 081290369043. Sedangkan KP2KP Ba’a yang berada di wilayah Kabupaten Rote Ndao menyediakan nomor 082162111033 dan 081353486707.

Selain layanan pesan tertulis via aplikasi WhatsApp, KPP Pratama Kupang juga menyediakan saluran komunikasi melalui email di kpp.922@pajak.go.id serta saluran telepon di nomor (0380) 821123. KPP Pratama Kupang juga tetap membuka layanan tatap muka khusus SPT Tahunan namun dengan kuota antrean yang terbatas.

Semua layanan tersebut juga bisa diakses pada laman googe sites dengan melalui link http://sites.google.com/view/LaporSPTHariIni . Dalam laman tersebut wajib pajak dapat membooking antrean, masuk ke saluran konsultasi pesan tertulis hingga memperoleh video tutorial pelaporan SPT Tahunan, serta informasi edukasi lainnya terkait pelaporan SPT Tahunan.

KPP Pratama Kupang juga melakukan edukasi kepada pihak eksternal seperti instansi – instansi pemerintah dan perkumpulan – perkumpulan usahawan maupun profesi. Berbeda seperti tahun lalu, di masa pandemi kali ini, edukasi dilaksanakan melalu aplikasi zoom. Hingga bulan Februari ini, KPP Pratama Kupang telah melakukan edukasi ke tiga intansi pemerintah dan satu perkumpulan usahawan. Dalam edukasi tersebut selalu dihimbau kepada seluruh wajib pajak untuk melakukan pelaporan dengan e-Filing melalui laman djponline.pajak.go.id .

Pada setiap kesempatan, Luqman Hakim tak lelah menyampaikan kepada seluruh wajib pajak khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Kupang, untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum terlambat. Untuk wajib pajak orang pribadi paling lambat adalah 31 Maret sedangkan wajib pajak badan paling lambat 30 April.

Harapannya adalah dengan semua pelayanan dan edukasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Kupang, dapat memenuhi semua kebutuhan wajib pajak sehingga dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu. “Kami selalu berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik kepada wajib pajak dan menjadi role model dalam melakukan kewajiban perpajakan. Mari bapa mama kaka nona sekalian segera laporkan SPT Tahunan. Jangan tunggu nanti, lapor SPT hari ini.” Pungkas Luqman.(*)

Komentar Anda?

Related posts