Selingkuh di kamar Kos, Pol PP Sikka Ciduk Kades Kolisia

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Sikka berhasil menciduk Kepala Desa Kolisia, EB (41) dan pasangan selingkuhannya, BSR (35) dari sebuah kamar kos di RT.003 RW.05 Kelurahan Beru, Kamis (16/2/2017) siang. EB dan BSR diciduk lantaran dilaporkan pemilik kos, Petrus Pare yang merasa risih dengan tingkah laku pasangan tersebut.

Kasat Pol-PP Kabupaten Sikka, Yosef Benyamin yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/2/2017) membenarkan penangkapan pasangan Kades dan selingkuhannya di sebuah kamar kos. Menurutnya laporan yang diterima oleh petugas piket langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

“Begitu ada laporan, saya masih di Geliting tapi saya langsung kembali ke kantor lalu saya dengan tujuh anggota saya pergi ke lokasi untuk lakukan penangkapan,” ujar Yosef.

Yosef mengungkapkan, ketika sampai di kos milik Petrus Pare, pintu kamar kos langsung diketuk oleh anggotanya namun baru ada respon dari EB selang lima menit. EB kemudian membuka pintu namun hanya bertelanjang dada sementara BSR hanya di dalam kamar dalam posisi duduk di atas tikar. Kemudian EB disuruh anggota untuk memakai baju lalu digiring menuju mobil dan dibawa ke Kantor Satpol-PP.

“Saat kami tanya oknum kades ini mengaku kalau perempuan itu istrinya tetapi setelah diminta menunjukkan identitasnya, EB langsung bilang kalau itu bukan istrinya. Lalu saya perintahkan untuk borgol EB dan bawa mereka ke kantor untuk diinterogasi,” kata Yosef.

Yosef menambahkan, sesampai di kantor Satpol-PP, EB dan BSR langsung diperiksa oleh penyidik PNS secara terpisah. Setelah diperiksa EB dan BSR kemudian diperbolehkan untuk pulang ke rumah.

“Hasil pemeriksaan penyidik mengatakan bahwa EB dan BSR adalah bukan pasangan sah dan mereka mengaku kalau sudah menjalin asmara selama 6 bulan. EB adalah Kepala Desa Kolisia sedangkan BSR adalah seorang ibu guru di Paud Lourdes Watuwoga, Waturia,”

Yosef menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya akan memberitahukan kejadian ini secara resmi kepada Bupati Sikka melalui surat resmi untuk ditindaklanjuti. Yosef menjelaskan bahwa didalam surat tersebut juga akan direkomendasi soal jenis pelanggaran yang dibuat yakni Perda nomor 10 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Sampai sekarang saya belum bersurat ke pak Bupati tapi nanti saya akan buat surat secara resmi sehingga bisa kejadian ini bisa ditindaklanjuti oleh beliau,” tandas Yosef

Terpisah, Petrus Pare yang ditemui wartawan menuturkan bahwa rumah kos miliknya ditinggali oleh EB sejak tanggal 8 Februari 2017. Menurutnya,awalnya EB mengaku kalau dirinya adalah seorang pedagang yang berjualan antar kabupaten. Setelah beberapa hari, sambung Petrus, EB kembali ke kos dengan seorang perempuan yang diakui EB sebagai istri sahnya.

“Awalnya dia sendiri saja, lalu selang beberapa hari dia datang dengan seorang perempuan dan dia bilang itu istrinya. Saya tidak langsung percaya saja karena saat itu dia juga mengaku kalau dia itu kepala desa. Saya lalu minta mereka punya KTP dan Kartu Keluarga tapi dia (EB-red) bilang KTPnya saja yang ada sedangkan milik perempuan (BSR-red) hilang. Dia juga bilang kartu keluarganya lupa. Dari situ saya mulai curiga,” papar Petrus.

Petrus mengungkapkan kalau dirinya semakin curiga karena selama di kos, tingkah laku dari EB dan BSR tidak seperti pasangan suami istri pada umumnya. Menurutnya, dari bahasa yang dikeluarkan, keduanya seperti orang yang sedang pacaran. Ditambah lagi, di dalam kamar kos tersebut hanya ada sebuah tikar plastik dan sebuah bantal kepala.

“Seingat saya mereka tidak pernah bermalam di sini. Mereka hanya datang di sini siang hari saja pokoknya sekitar jam 1 siang lalu pulang jam 5 sore. Masa ada suami istri yang begitu, akhir-akhir ini baru saya tahu kalau yang laki-laki ini sudah punya istri dan perempuan ini seorang guru yang sudah punya suami juga,” imbuh pensiunan PNS 10 tahun lalu ini.

Lebih lanjut, Petrus mengatakan bahwa ia memutuskan untuk melaporkan pasangan EB dan BSR ke Pol-PP karena merasa risih dan perbuatan EB dan BSR sudah mengganggu ketertiban umum.

“Saya sendiri yang lapor ke Pol-PP karena saya rasa ini sudah keterlaluan. Rumah ini bukan seperti tempat prostitusi. Ini bukan rumah merah supaya datang tidur terus pulang,” tegas Petrus dengan nada tinggi.

Pada lain waktu, Ketua BPD Desa Kolisia, Gabriel Marianus Lule mengaku belum mengetahui secara pasti tentang perbuatan yang dilakukan oleh Kades, EB karena itu ia akan mencari tahu kebenarannnya sehingga tidak simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.

“Saya sudah dapat info dari teman kalau kepala desa kami ditangkap oleh Pol-PP tapi saya masih cari tahu kebenarannnya supaya saya bisa sampaikan yang benar kepada masyarakat, banyak orang yang tanya ke saya tapi saya hanya jawab tunggu dulu saya cek di kantor Pol-PP. Kalau pun benar ya prosesnya kami serahkan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Gabriel.(chs)

 

Komentar Anda?

Related posts