Sabu Yang Diproduksi di Belu, Ditangkap Polisi Australia

  • Whatsapp

Jakarta – Seorang pria asal Australia ditahan oleh kepolisian setempat setelah terlibat jaringan narkoba jenis sabu yang diimpor dari Indonesia. Sabu itu dibuat di pabrik di Belu, NTT.

“Dikirim dari Indonesia, pabrik Belu,” ujar Humas BNN Kombes (Pol) Slamet Pribadi saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (9/1/2015).

Bahkan pihak Kepolisian Federal Australia akan ke Indonesia dan bertemu dengan pihak BNN. “AFP akan datang ke Indonesia ke BNN dalam waktu dekat,” ucapnya.

Pihak BNN juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan keamanan dari Australia. “BNN sangat mengapresiasi dan akan terus ditingkatkan,” kata Slamet.

Terbongkarnya kasus ini berawal saat pihak keamanan Australia mendapatkan informasi soal adanya pengiriman paket batu tujuan Adelaide dari Indonesia. Dalam paket batu itu terkandung 60 kilogram serbuk putih. Setelah diperiksa, terbukti serbuk putih itu adalah sabu.

Diperkirakan nilai sabu itu berjumlah sekitar $40 juta dollar. Untuk mengungkap jalur narkotika itu, kepolisian Australia melakukan pemantaun terhadap paket yang dikirimkan ke sebuah alamat di Royal Park, Australia Selatan.

Akhirnya pada Kamis (7/1) kemarin, seorang pria yang diperkirakan berusia 43 tahun dan juga bagian dari anggota geng motor
the Hells Angels Outlaw menerima paket kiriman itu. Tidak lama berselang, kepolisian Australia menahan pria itu di wilayah Flinders Park.

Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan di sebuah tempat di Royal Park. Di tempat itu, ditemukan 10 kilogram ganja, berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium lainnya.

Komandan Kepolisian Federal Australia Selatan, Peter Sykora mengatakan pengungkapan kasus ini didasarkan kerja sama yang sangat baik antara pihaknya dengan mitra domestik dan internasional, seperti BNN. (tfq/fdn)

Komentar Anda?

Related posts