Sabu Raijua Masih Bebas Narkoba

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com–Dari 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT selama, hanya Kabupaten Sabu Raijua yang belum diketahui ada peredaran Narkoba.

Hal ini diakui Kasubag Perencanaan BNN Provinsi NTT, Hendrik Rohi pada acara Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis Media Online, di RM Celebes Kupang, Jumat (23/3/2018).

“Walaupun di Kabupaten Sabu Raijua belum ditemukan peredaran. Narkoba, tapi kita harus tetap waspada,” ujar Hendrik.

Menurutnya kasus narkoba itu seperti gunung es, hanya tampak permukaan yang kecil, padahal didalamnya lebar, untuk itu kewaspadaan harus tetap diperhatikan.

“Narkoba masuk lewat pintu perbatasan Motaain, yang mana pernah ditemukan 9 Kg disana tahun 2014 lalu, tahun berikutnya tertangkap pengedar dengar barang bukti 16 Kg sudah tiba di Kota Kupang. Mereka pakai taktik delivery. Bahkan baru-baru ini ditangkap sembilan. Kontainer berisi PCC yang dikirim dari Timor Leste,” urai Hendrik.

Diakui Hendrik, 93 Persen dari jumlah generasi muda  di Provinsi NTT sudah pernah memakai narkoba, 90 Persen diantaranya  hanya untuk coba pakai, sehingga menjadi sasaran empuk para pengedar.

“Kalau hanya 1-5 kali pakai dalam setahun masih dalam kategori coba pakai, kalau sudah 6-49 kali pakai dalam setahun baru bisa disebut pemakai, sedangkan 50 kali dalam setahun termasuk pecandu,” jelas Hendrik.

Untuk Indonesia sendiri, tambah Hendrik, ada sekitar 18 ribu orang melaksanakan therapi narkoba, dari jumlah tersebut 70 Persennya kembali menggunakan, sedangkan 30 Persen saja yang pulih, tapi cenderung menjadi pengedar barang haram tersebut.

Sebelumnya, Kabid Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi NTT, Yosef Gandhi mengungkapkan hasil penelitian BNN RI bahwa ada 8.000 jenis Narkoba, 68 jenis diantaranya sudah beredar di Indonesia, tetapi yang  masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) hanya 60 jenis.

Menurut Yosef, kondisi geografis Indonesia menjadi ‘surga’ bagi para sindikat narkoba yang terus berkembang, sehingga semakin sulit terdeteksi oleh aparat.

“Bahkan lapas saja bisa dijadikan pusat kendali peredaran gelap narkoba. BNN telah mengungkap 72 jaringan yang sebagian besar dikendalikan oleh napi di Lapas,” tegas Yosef.

Untuk itu, tandas Yosef, perlu penyamaan persepsi dikalangan, sehingga generasi muda dapat terhindar dari jeratan narkoba.

“Menggunakan narkoba memiliki efek terhadap syaraf pusat, sehingga menimbulkan depresi, stimulan dan halurinogen,” ujar Yosef.

Untuk Provinsi NTT, tambah Yosef, narkoba jenis ganja yang banyak dipakai, karena harganya murah, tapi kalau digunakan dalam jangka panjang, dapat membuat pemakainya menjadi bodoh dan akhirnya meninggal dunia. (ira)

Komentar Anda?

Related posts