Rombongan Belajar Harus Dibatasi

  • Whatsapp

Kupang, SeputarNTT.com,- DPRD Kota  Kupang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas PPO agar memperhatikan jumlah rombongan belajar di setiap tingkatan baik SD, SLTP, SMA, dan SMK. Karena, jumlah rombongan belajar yang lebih sedikit maka proses belajar mengajar lebih efektif. Selain itu, siswa tidak hanya membludak di sekolah tertentu saja.

Demikian ditegaskan anggota DPRD Kota Kupang Pieter Herewila dan Yappy Pingak Selasa (9/7). Pieter Herewila mengatakan, jumlah rombongan belajar harus diperhatikan secara baik oleh panitia penerimaan siswa baru dan Dinas PPO.

Read More

Menurutnya, untuk mengontrol 40 hingga 50 siswa dalam satu kelas tidak akan efisien. Ia mengatakan, hasil kelulusan akan meningkat jika setiap proses dilalui secara baik. Idealnya, di dalam satu rombongan belajar hanya diisi 20-30 siswa. Sehingga, guru dan siswa dapat berinteraksi secara baik.

“Kalau mau tingkatkan kelulusan ya sejak proses ini harus kita tangani secara serius. Masukan ini harus diperhatikan serius Dinas PPO Kota Kupang,” ujar Herewila. Panitia penerimaan siswa baru juga harus bekerja profesional. Proses perangkingan dapat berjalan dengan baik untuk mencegah membludaknya siswa di sekolah tertentu.

Anggota DPRD Kota Kupang lainnya Yappy Pingak mengatakan, ada dua bentuk tes dalam penerimaan siswa baru kali ini. Untuk SMA Negri diberlakukan sistem perangkingan sedangkan SMK akan dilakukan melalui tes kompetensi. Ia berharap, pengalaman pahit tahun-tahun sebelumnya tak terjadi lagi. Jika proses penerimaan dilakukan dengan baik, maka orangtua tidak perlu berdemo agar anaknya diterima di sekolah negeri.

Kepala SMAN 1 Kupang Bapa Muda mengatakan, mereka siap bekerja secara profesional dalam melaksanakan penerimaan siswa baru. “Dengan juknis yang ada sekarang, saya yakin tidak ada penumpukan siswa baru di sekolah tertentu. Pola penerimaan ini melalui seleksi nilai UN,” kata Bapa Muda.

Dengan demikian, siswa baru tidak hanya mendaftar di satu sekolah. Pola ini yang membedakan dengan tahapan tahun sebelumnya. Kepala SMAN 2 Kupang Maximilian Nggeolima mengatakan, panitia bekerja berdasarkan ketentuan yang ditetapkan DPRD dan Pemkot Kupang. Untuk itu, pihaknya memberikan apresiasi atas dukungan politis kalangan Dewan.Pola penerimaan siswa baru kali ini melalui tahapan perangkingan. Sehingga, siswa yang diterima melalui seleksi nilai UN.

“Tidak mungkin ada permainan karena, seluruh siswa yang mendaftar akan diumumkan sehingga, semuanya bisa melihat,” jelas Nggeolima.(Joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *