Ribuan Napi di NTT Terima Remisi Hari Kemerdekaan

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Sebanyak 1.964 narapidana  di Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 69 tahun 2014.

“Ada seribuan lebih napi yang terima remisi tahun ini,” kata Kepala Kantor wilayah hukum dan hak asasi manusia (HAM) Frans Ricard Sugiarto di Kupang, Rabu, 13 Agustus 2014.

Menurut dia, dari jumlah napi di 18 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang menerima remisi 69 napi diantaranya langsung bebas pada 17 Agustus 2014.

Remisi yang diberikan ini, katanya, diberikan kepada napi secara berfariasi antara 1-6 bulan. Napi yang mendapat remisi ini hanya napi umum. “Napi korupsi dan narkoba tidak mendapat remisi,” katanya.

Pemberian remisi ini akan dilaksanakan secara seremonial pada upacara HUT 17 Agustus 2014 di lembaga pemasyarakatan Klas 1A Kupang.(van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *